BKN Setuju Jokowi Ingin Pangkas Jabatan Eselon

BKN Setuju Jokowi Ingin Pangkas Jabatan Eselon

Bupati Karimun melakukan pelantikan pejabat eselon. (Foto: ilustrasi/Batamnews)

Sleman - Presiden Jokowi ingin memangkas eselon hanya menjadi dua level yakni eselon 1 dan 2. Hal itu dimaksudkan untuk memangkas birokrasi. Bagaimana respon Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait wacana itu?

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengaku belum mendapat arahan lebih lanjut berkaitan dengan penyederhanaan eselonisasi. Meski begitu pihaknya setuju dengan wacana tersebut.

"Begini, kami di BKN kan belum mendapat arahan lebih lanjut, belum ada petunjuk lebih lanjut," kata Ridwan kepada wartawan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Jalan Magelang Km 7,5 Sleman, Senin (21/10/2019).

"Tetapi yang jelas BKN sebagai pembina manajemen kepegawaian di Indonesia secara nasional itu sangat setuju jika ada usaha-usaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi," sambungnya.

Berdasarkan catatan BKN pada Bulan Juni 2019 pejabat di eselon tingkat 1 sampai 5 berjumlah sekitar 460.067 orang. Dari jumlah itu pejabat eselon 1 ada 575 orang dan pejabat eselon 2 sebanyak 19.463 orang.

"Sehingga kalau misalnya secara drastis eselon 3, 4 dan 5 yang ada dikurangi, maka kita akan berhadapan dengan manajemen PNS sejumlah 430.000 (sampai 440.000) orang," ungkapnya.

Terkait penyederhanaan eselonisasi ini, kata Ridwan, diyakini tidak akan menjadi problem di kemudian hari. Sebab beberapa Kementerian dan lembaga sudah membuktikan bisa memangkas eselonisasi.

"Saya beri contoh adalah BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan," paparnya.

Saat ditanya pejabat eselon 3-5 yang dihilangkan akan ditempatkan di mana, lagi-lagi Ridwan belum bisa menjawab. Alasannya ia belum mendapatkan arahan dari pimpinan BKN.

"Saya belum tahu, saya belum dapat arahan. Baru saja kemarin Pak Jokowi bicara seperti itu (penyederhanaan eselonisasi) kan. Jangan khawatir, kami juga di internal sedang (mencari skema)," pungkas dia.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews