BPJS Kes Kenalkan e-Dabu Versi Baru, Ini Keuntungannya Bagi Badan Usaha

BPJS Kes Kenalkan e-Dabu Versi Baru, Ini Keuntungannya Bagi Badan Usaha

Para perwailan badan usaha mengikuti kelas e-Dabu. BPJS Kesehatan Cabang Batam mengenalkan versi terkini e-Dabu dalam pendataan anggota BPJS bagi badan usaha. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - BPJS Kesehatan Cabang Batam memberikan sosialisasi terkait sistem elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu). Para perwakilan badan usaha diundang untuk mengikuti kelas e-Dabu, Rabu (28/8/2019).

Kegiatan ini diikuti 240 perwakilan badan usaha. Melalui aplikasi ini, setiap badan usaha akan dapat melakukan proses mutasi tambah atau kurang peserta, rekonsiliasi data peserta dan melihat tagihan iuran BPJS badan usaha bersangkutan.

Saat ini aplikasi e-Dabu sudah ditingkatkan (di-upgrade) menjadi e-Dabu versi 4.2.

Menurut Fitri Apriliasari selaku Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Batam, prinsip kerja e-Dabu 4.2 adalah self assesment. Badan usaha dapat mengolah data secara mendiri setelah melakukan registrasi dan memperoleh username serta password di kantor cabang.

Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi agar aplikasi ini dapat dioptimalkan dengan baik oleh perusahaan terutama yang memiliki jumlah pekerja yang banyak. “Kami menjelaskan bagaimana cara mengakses, lalu tips untuk meminimalisir kesalahan sehingga aplikasi ini dapat benar-benar dioptimalkan oleh perusahaan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, diberikan informasi tentang  kelebihan yang terdapat dalam e-Dabu versi terbaru dibandingkan dengan e-Dabu versi sebelumnya.

Kelebihan tersebut antara lain pencetakan KIS digital, perubahan segmen PBPU menunggak menjadi PPU badan usaha, perubahan segmen peserta PBI APBN dan APBD ke PPU badan usaha, penambahan anggota keluarga dengan hasil inquiry Disdukcapil, dan banyak hal lainnya.

Hal-hal tersebut tidak diakomodir di aplikasi e-Dabu versi sebelumnya, sehingga HRD badan usaha harus melakukan secara manual melalui email ke relationship officer BPJS Kesehatan.

“Banyak fitur baru yang dapat diakses di versi terbaru aplikasi ini, jadi pekerjaan bapak ibu akan lebih mudah,” kata Fitri.

HRD PT. Cladtek, Intan mengatakan, bahwa e-Dabu versi 4.2 semakin memudahkan pekerjaan karena fitur penambahan anggota keluarga yang memungkinkan untuk inquiry Kartu Keluarga (KK), tanpa persetujuan dan tidak perlu menunggu tiket berhari-hari. "Jadi lebih mudah menambahkan anggota keluarga, karena data sudah online,” katanya.
 
(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait