Pilkada Sudah Dekat, Isdianto Dimungkinkan Menjomblo Pimpin Kepri

Pilkada Sudah Dekat, Isdianto Dimungkinkan Menjomblo Pimpin Kepri

Isdianto menerima SK penunjukan dirinya sebagai Plt Gubernur Kepri dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo. (Foto: istimewa)

Jakarta - Isdianto akhirnya sah berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kepulauan Riau. Dia akan menjadi gubernur definitif jika kasus korupsi yang menjerat Nurdin Basirun inkrah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan penunjukkan Isdianto ini sesuai dengan Pasal 65 Ayat 1 dan Pasal 66 UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang secara otomatis akan memerintahkan wakil gubernur melaksanakan tugas dan kewenangan gubernur.

"Ini belum diangkat, beliau masih Plt. Masih Plt menunggu inkrah. Kalau sudah inkrah nanti Plt ini masih menjadi gubernur definitif. Setelah definitif, baru kita lihat berapa bulan masa berakhirnya," kata Hadi, dikutip dari kumparan, Sabtu (13/7/2019).

Jika Isdianto menjabat sebagai Gubernur definitif, maka perlu waktu lebih dari 18 bulan untuk mengisi kursi wagub yang baru. Jika kurang dari 18 bulan, maka tak akan ada wagub baru hingga pilkada mendatang.

"Kalau kurang dari 18 bulan otomatis wakil gubernur tidak bisa diisi. Apalagi tahun 2020 sudah harus ikut pilkada serentak ya," jelas dia.

Sementara, Isdianto memastikan roda pemerintahan di Kepulauan Riau akan berjalan seperti biasa. Semuanya akan dijalankan sesuai dengan UU yang berlaku. 

"Tidak ada gubernur, berarti wagub dan sekda. Jadi kalau masalah urusan pemerintahan kemasyarakatan pasti akan berjalan sebagai mana mesti dan seperti biasa," lanjutnya.

Kendati demikian, dia mengatakan, akan memperingatkan kepada ASN di Kepri agar bekerja sesuai dengan tugasnya dan tetap berada di koridor hukum.

"Ya pasti, kami akan peringatkan ASN supaya bekerja baik, bekerja sesuai aturan dan memberikan masukan-masukan kepada pimpinan dengan aturan yang benar," tuturnya.

Dia pun meminta kepada Kemendagri untuk berkunjung ke Riau. Hal itu diminta untuk memberikan arahan kepada ASN di Riau.

"Ini sudah kami peringatkan dan Insyaallah dalam waktu dekat juga kami akan minta Kemendagri untuk turun ke Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai yang ada di Provinsi Riau," ungkapnya.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews