Masa Jabatan Kepala BP Batam Berakhir Besok, Akankah Rudi Dilantik Jadi Ex-officio?

Masa Jabatan Kepala BP Batam Berakhir Besok, Akankah Rudi Dilantik Jadi Ex-officio?

Wali Kota Batam, HM Rudi dan Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi.

Batam - Masa jabatan Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi akan berakhir 30 April 2019 besok. Rencananya, dia akan digantikan oleh HM Rudi, Wali Kota ex-offcio Kepala BP Batam.

Namun hingga Senin (29/4/2019) atau sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Edy Putra Irawadi, belum ada tanda-tanda suksesi seperti rencana pemerintah pusat sebelumnya. 

Memanfaatkan momen kehadiran BJ Habibie di Batam, sejumlah media mencoba mengonfirmasi terkait hal ini. Namun, jadwal padat dan kondisi mantan Presiden ke-3 RI yang agak kurang sehat, para wartawan mendapatkan pandangan dari Habibie.

Namun, Edy Putra Irawadi yang diwawancarai usai mendampingi BJ Habibie mengaku tidak membicarakan hal tersebut dengan mantan Ketua Otorita Batam itu.

"Kalau itu tidak ada kita bicarakan, itu urusan langit," kata Edy sambil bercanda. 

Edy juga menegaskan, Habibie juga tidak terlalu mengetahui terkait isu ex-officio tersebut. Namun, dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu Habibie pernah berpesan kalau Batam dibentuk karena termasuk tempat yang istimewa. 

"Beliau tidak pernah ngomong itu, beliau hanya pesan sejak lama, Pak Edy dulu kan ada Daerah istimewa Aceh, daerah istimewa lainnya, termasuk Batam. Itu dasar Batam didirikan, itu saja kata Bapak (Habibie)," ujar Edy.  

Namun, pesan itu tidak dipastikan Edy jika Habibie ingin tetap Batam berstatus Free Trade Zone (FTZ). "Ya, malahan bapak (Habibie) tidak tahu soal begituan," kata Edy. 

Disinggung terkait akhir masa jabatannya, Edy hanya berujar singkat bahwa besok BP Batam akan menggelar konferensi pers terkait hal itu. 

"Besok kita konferensi pers ya," ujar Edy.

Edy juga tidak menjelaskan instruksi pemerintah terkait masa jabatannya itu. 

Awal bulan ini, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menegaskan jabatan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam akan disahkan dalam waktu dekat. 

"Soal ex-officio, tidak waktu lama," ujar JK, usai rapat koordinasi bersama Menteri Bidang Perekonomian, Kepala BP Batam, Gubernur Kepri, dan Wali Kota Batam di Kantor BP Batam, Selasa (2/4/2019). 

Baca: Wapres Pastikan Rudi Dilantik Jadi Ex-officio Kepala BP Batam Usai Pemilu

Ia memberikan sinyal positif pengesahan jabatan Wali Kota Batam sebagai Ex-officio dilakukan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 selesai dilaksanakan. 

"Biarkan dulu selesai, supaya orang konsentrasi orang berkampanye," kata dia. 

Terkait status BP Batam, JK menyampaikan akan tetap ada, dua lembaga yaitu BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bekerja seperti biasa. 

"Wali kota merangkap jadi ex-officio kepala BP Batam, maksudnya menghilangkan dualisme, tidak bermaksud menghilangkan fungsi-fungsi Batam," paparnya. 

Sementara, Wali Kota HM Rudi juga optimistis bakal dilantik menjadi ex-officio Kepala BP Batam.

"Mudah-mudahan Allah mengizinkan," ujar Rudi, Kamis (4/4/2019) malam.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews