RSUD Tanjunguban Hentikan 4 Layanan Bagi Peserta BPJS, Ini Penyebabnya

RSUD Tanjunguban Hentikan 4 Layanan Bagi Peserta BPJS, Ini Penyebabnya

Secarik kertas tertempel di kaca RSUD Tanjunguban yang berisi pemberitahuan terhentinya empat jenis layanan di poliklinik. (Foto: istimewa)

Bintan - RSUD Tanjunguban mengeluarkan kebijakan menghentikan 4 jenis layanan pengobatan bagi masyarakat. Hal ini dikeluhkan peserta BPJS di wilayah Bintan bagian utara. 

Warga Tanjunguban, Iman mempertanyakan tidak dapat terlayaninya beberapa pelayanan medis di RSUD Tanjunguban. Mulai dari Poli Gigi, THT, Mata dan Ortopedhi.

"BPJS Kesehatan selalu dibayar. Tapi kok layanan pengobatannya tak dapat terlayani. Kami berharap pelayanan medis bisa kembali normal karena ini sangat penting bagi semua pemegang kartu BPJS," ujarnya, Kamis (17/1/2019).

Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Tanjunguban, dr Darfius membenarkan adanya penghentian sementara 4 layanan kesehatan tersebut. Penyebabnya adalah Surat Izin Praktik (SIP) beberapa dokter di rumah sakit itu belum diperpanjang.

"Seperti pelayanan dokter gigi. SIP dokter tersebut sudah habis jangka waktunya, sehingga perlu di perbaharui. Sedangkan untuk beberapa pelayanan medis lainnya, sedang diperbaharui MoU dengan RSAL," jelasnya.

Dokumen MoU dan SIP bagi dokter-dokter di RSUD Tanjunguban harus diperpanjang setiap tahun. Kemudian proses pembaharuan dokumen itu juga butuh waktu. Sehingga pelayanan medis tersebut mulai terhenti sejak awal tahun ini. 

"Dokumennya sedang dalam proses. Kemungkinan semua pelayanan akan kembali normal dalam beberapa hari kedepan," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews