Misni: Batam Bukan Kota Layak Anak

Misni: Batam Bukan Kota Layak Anak

Misni, Kadis P3A-P2 dan KB Provinsi Kepri. (Foto: ist)

Batam - Batam ternyata belum layak disebut kota layak anak. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemprov Kepri, Misni.

Menurutnya untuk disebut sebagai kota layak anak ada tingkatan yang harus dipenuhi.  Ada 5 tahapan untuk daerah bisa menjadi kota layak anak. tahapan ini memiliki tingkatan mulai dari pratama hingga mandiri.

"Untuk tingkatannya sendiri, tahap pratama baru meliputi hak sipil dan kebebasan. Tahap madya meliputi lingkungan keluarga dan pengusahaan alternatif. Tahap Nindya berada di tahap kesehatan dan kesejahteraan anak," ujarnya di acara catatan akhir tahun, Peringatan Hari Anti Perdagangan Anak di Hotel Harmoni One Batam Centre, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: KPPAD Kepri: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Korban Rata-rata di Bawah 10 Tahun

Adapun tahapan kota layak anak, yang saat ini menjadi prestasi tertinggi bisa dicapai oleh daerah di Indonesia, adalah tahap utama. Dengan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya menjadi prioritas utama pemerintah di daerah.

Menurut Misni, di Indonesia, untuk kota layak anak sesungguhnya belum ada. Karena untuk mencapai tahap mandiri daerah harus mampu memberikan perlindungan khusus terhadap anak.

Untuk mencapai tahap utama ini pun, baru dua daerah yang berhasil mencapainya. “Saat ini, kita sedang belajar ke Surabaya dan Purwakarta yang berhasil mencapai tahap utama untuk kota layak anak,” katanya. 

Saat ini batam baru mengantongi nilai 500 untuk kota layak anak, sedangkan untuk menjadi kota layak anak harus mencapai target nilai 1000. 

Baca juga: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tanjungpinang Turun

Misni mengungkapkan, untuk kota layak anak di wilayah Provinsi Kepri baru ada satu daerah. Itu pun masih berada di tahap Madya. “Untuk saat ini yang menempati tahap tertinggi di Kepri justru Bintan,” ungkapnya.

Untuk wilayah Kepulauan Riau sendiri, Batam masih menjadi peringkat terbanyak kasus  kekerasan perempuan dan anak. Hal ini dikarenakan penduduk terbanyak di Kepri ada di sini.

Peringkat ini sangat disayangkan, mengingat Batam sebagai kota barometer untuk Provinsi Kepri.

Baca juga: KPPAD Lingga Tangani 153 Kasus Anak Sepanjang 2013-2018

Misni mengakui banyaknya tindakan kekerasan di tengah masyarakat belum mendapat penanganan maksimal dari Pemerintah. “Kalau sudah maksimal seharusnya kekerasan sudah zero,” ujar Misni.

Selanjutnya Misni mengungkapkan, tugas dan tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah menghilangkan tindak kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

(das)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews