Pengungkapan Kasus Pembobolan Petinggi Demokrat Kepri

Ketua Demokrat Apri Sujadi Beri Apresiasi Dua Kasat Reskrim

Ketua Demokrat Apri Sujadi Beri Apresiasi Dua Kasat Reskrim

Ketua DPD Demokrat Kepulauan Riau Apri Sujadi (Foto: Batamnews)

Batam - Ketua DPD Provinsi Kepri Demokrat Apri Sujadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bintan dan Tanjungpinang. Jajaran kedua Polres ini berhasil membekuk pelaku pembobol Mobil Taruna BP 1970 TY milik Remon, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Provinsi Kepri.

Pembobolan itu terjadi di kantor Partai Demokrat Provinsi Kepri Jalan Aisyah Sulaiman Ruko Green View nomor 8A Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang pada Kamis (19/10/2018) Pukul 14.30 WIB.

Saat dihubungi batamnews.co.id, Minggu (21/10/2018) Apri Sujadi yang juga Bupati Bintan tersebut mengatakan, pengungkapan kasus tersebut cukup cepat.

Pengungkapan itu dipimpin Kasat Reskim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan dan Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Dwihatmoko.  

Dalam aksinya, pelaku, R, berhasil dibekuk oleh tim Jatanras Polres Barelang dan Tanjung Pinang  di kawasan Punggur Minggu siang jam 13.00 berhasil menggasak uang Rp 130 juta. Uang tersebut disimpan dalam mobil. 

" Akan kita undang dua Kasat Reskim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan dan Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Dwihatmoko atas keberhasilan ungkap kasus tersebut dan saya sebagai Ketua DPD Provinsi Kepri Demokrat memberikan apresiasi untuk dua Polres tersebut," ujar Apri.

Apri berpesan kepada kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengambil uang yang jumlahnya sangat banyak dan menganjurkan agar meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal saat bertransaksi.

"Kepada kepada masyarakat agar berhati-hati saat mengambil uang yang jumlahnya sangat banyak dan menganjurkan agar meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawal saat bertransaksi," ucapnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan dan Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Minggu (21/10/2018) membenarkan aksi penangkapan tersebut merupakan gabungan antara Jatanras Polres Barelang dan Tanjung Pinang.

"Pelaku kita amankan bersama buser gabungan antara Polres Barelang dan Tanjung Pinang dimana kejadian pada saat itu korban bersama saudara Indra pergi ke Bank BRI Kilometer 9 Tanjung Pinang pakai mobil Taruna BP 1970 TY ambil uang sebesar Rp 160 juta dan korban memberikan Rp 30 juta dan sisanya sejumlah Rp130 juta miliknya yang disimpan dibawah jok saat parkir di kantor Demokrat kunci mobilnya telah rusak dan uang yang disimpan di bawah jok mobil juga Raib," ujar Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan.

Andri menambahkan, saat ini anggota gabungan Jatanras Polres Barelang dan Tanjung Pinang sedang melakukan pengejaran 5 tersangka lainnya dan ciri ciri pelaku sudah didapatkan.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews