Dua Polisi Tewas Adu Tembak, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Dua Polisi Tewas Adu Tembak, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo (foto:inilah)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Kapolda Sumut, Irjen Eko Hadi Sutedjo, menggelar jumpa pers untuk menjelaskan insiden dua oknum anggota Polair Polres Serdang Bedagai (Sergai), Brigadir Dedi Sofyan Kurniawan dan Briptu Suprianto Sigiro, yang tewas dalam adu tembak pada Rabu (29/4/2015).

Dalam temu pers di Hotel Santika Dyandra, Jalan Pengadilan Medan, Kamis pagi (30/4/2015) Irjen Eko Hadi Sutedjo mengatakan, peristiwa itu dipicu oleh persoalan utang-piutang. "Bukan yang lain, motifnya karena utang-piutang. Salah satu dari keduanya ada yang wan prestasi atau ingkar janji,” ujarnya.

Irjen Eko Hadi mengatakan,  selama ini Briptu Suprianto Sigiro memiliki bisnis peminjaman uang. Ia meminjamkan uang kepada rekan-rekannya sesama polisi. "Nah, yang bertugas menagih atau kolektornya adalah Brigadir Dedi Sofyan. Jadi ini dipicu persoalan pribadi," jelasnya.

Saat kejadian, Briptu Sigiro mendatangi Brigadir Dedi Sofyan di rumahnya. Ia menanyakan mengapa uang yang telah berhasil ditagih, tak disetorkan. "Karena ada uang yang tak disetorkan, keduanya lalu bertengkar,"tambahnya.

Karena emosi mendengar jawaban temannya, Briptu Sigiro lalu mengarahkan senjata serbu laras panjang SS1 V2. Sementara Brigadir Dedi pun mencabut pistolnya. Kalah cepat, senjata Briptu Dedi pun lebih dulu meletus.

Rentetan tembakan membuat peluru menembus kaki, punggung dan kepala Brigadir Dedi Sofyan. Tak lama, Brigadir Dedi tewas di tempat.

Melihat temannya tewas, Briptu Sigiro diduga panik dan bunuh diri dengan menembakkan senjata SS1 ke rahangnya hingga tembus ke kepala bagian belakang.

"Sudah ada enam orang yang diperiksa, termasuk rekan-rekan keduanya dan istri Brigadir Dedi,” terangnya.

(Her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews