6 Fakta Mengerikan Dukun Tua Culik Wanita Selama 15 Tahun

6 Fakta Mengerikan Dukun Tua Culik Wanita Selama 15 Tahun

Hasni (28) saat ditemukan. Ia dinyatakan hilang sejak 15 tahun saat usianya masih 13 tahun. (Foto: ist)


Tolitoli - Seorang wanita bernama Hasni (28) ditemukan di sela-sela batu besar mirip gua. Ia dalam keadaan ling-lung. Di gua tempatnya ditemukan, terdapat sesajen hingga tengkorak.

Kabar mengejutkan itu datang dari Kelurahan Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Minggu, 4 Agustus 2018.

Hasni diketahui sudah menghilang selama 15 tahun yang lalu. Hasni diduga menjadi korban penculikan seorang dukun yang sudah cukup dikenal di desanya. Anehnya, jarak antara rumah korban dengan pelaku cukup dekat.

Berikut 6 fakta mengerikan yang terungkap dari kasus ini:

 

1. Pelaku seorang paranormal terkenal

Setelah menemukan Hasni, pihak kepolisian pun kemudian mengamankan penculiknya. Dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas aksi penculikan tersebut.

"Benar, anak ini sudah hilang sejak 2003," kata Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal pada Minggu (5/8/2018) kemarin.

Ditemukannya Hasni berawal dari laporan Makmun (63), ayah korban, warga Dusun Panyapu, Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Tolitoli. M Iqbal mengatakan, pelaku bernama Jago (83) dan merupakan paranormal terkenal di Bajugan.

"Pelaku adalah paranormal yang sudah terkenal di sini," lanjutnya.

 

2. Kondisi korban memprihatinkan

Sementara itu, Kapolsek Dakopamean Ipda Dickri Sukarjo yang turut dalam penemuan Hasmi mengungkapkan, pelaku penculikan adalah seorang pria tua, warga Desa Bajugan bernama Jago.

“Setelah mendapat laporan warga, kami mengunjungi orang tua korban untuk sama-sama melakukan penangkapan terhadap si pelaku,” kata Dickri.

Korban jelas Kapolsek ditemukan pada siang hari dalam kondisi memprihatinkan. Pelaku menyembunyikan korban dibalik sebuah batu besar yang menyerupai gua di lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku.

“Ada ruangan kecil berukuran satu meter setengah kali satu meter setengah di dalam batu itu dan ada tempat tidur berupa dipan yang terbuat dari anyaman bambu. Lokasinya perbukitan tak jauh dari rumah pelaku,” sebutnya.

Kondisi korban sendiri saat ditemukan lanjut Dickri masih dalam keadaan trauma. Korban tak bisa diajak bicara sehingga belum banyak informasi yang bisa dihimpun penyidik berkaitan modus penculikan itu.

 

3. Cara Jago untuk mencuci otak Hasni

Hasil pengembangan polisi, berdasarkan keterangan tersangka Jago, Hasni semacam dicuci otaknya oleh pelaku. Jago mengatakan pada Hasni bahwa ada lelaki tampan bernama Amrin yang di tinggal di atas gunung yang akan menemuinya.

Dengan bujukan Jago, Hasni pun bersedia untuk naik di lereng gunung yang jaraknya tak jauh dari rumahnya, hanya sekitar 20 meter. Ternyata itu hanya akal-akalan Jago untuk membujuk dirinya.

 

4. Disetubuhi berulang kali

Menurut Kapolres Tolitoli, AKBP M Iqbal Alqudusy, tersangka mengaku akal-akalan itu dilakukannya untuk menyetubuhi gadis tersebut saat usianya masih 13 tahun.

“Has ini sudah dijadikan budak nafsunya dukun ini. Caranya Hasni disugesti dengan foto laki-laki yang diberi nama Amrin. Bahwa Amrin ini adalah jin yang menyukai Has,” kata Kapolres M Iqbal.

Dengan doktrin itulah,kemudian Hasni menjadi seperti orang yang terhipnotis. Dia bahkan bersedia untuk menuruti keinginan sang dukun hingga akhirnya kegadisan Hasni terenggut. Dalam proses penyidikan tersangka Jago mengaku bahwa nama Amrin itu diciptakan sendiri olehnya. Tersangka Jago juga mengaku telah menyetubuhi Hasni berulang kali.

 

5. Subuh dikembalikan ke gua, malamnya dibawa ke rumah

Kemudian, selama 15 tahun rutinitas Hasni dan sang dukun Jago itu hanya di dua tempat, yakni di gua batu dan di pondok atau rumah yang ditempati Jago. Menurut Kapolres Iqbal, kalau pagi hari sekitar pukul 04.00 Wita Hasni dibawa ke gua batu dan pukul 19.00 Wita Hasni dibawa kembali ke pondok belakang rumah Jago.

“Begitu seterusnya selama 15 tahun, sampai kita akhirnya menemukan Has di dalam gua batu itu Minggu (5/8/2018) pagi kemarin sekitar pukul 10.15 Wita,” ujar Kapolres M Iqbal.

 

6. Ditemukan peralatan tidur hingga tengkorak

Saat ini penyidikan terhadap Jago terus dilakukan. Selain Jago, ada juga saudara dan istri Jago yang nantinya akan dimintai keterangan polisi. Barang bukti terkait apa yang dilakukan oleh Jago pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak. Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan. Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews