Pengusaha Ramai-ramai Tolak KEK, Ada Apa?

Pengusaha Ramai-ramai Tolak KEK, Ada Apa?

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk bersama Kepala BP Batam Lukita serta Wali Kota Batam Rudi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah asosiasi pengusaha mempertanyakan status hukum Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Peralihan status Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK membuat bingung para pengusaha.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk menyampaikan bahwa kalangan pengusahan sudah mengeluhkannta satu persatu. Untuk itu, pihaknya akan membuat Rapat Koordinasi (Rakor).

“Sekalian saja di Rakor itu dibahas bersama, karena semuanya menyampaikan hal serupa,” ujar Jadi di Graha Kadin Batam, Senin (7/5/2018). 

Banyak kekhawatiran pengusaha jika nantinya KEK ini diterapkan. Hal yang paling ditakutkan adalah ketidakpastian.

“Banyak pertanyaan dari mereka, jika ada kelebihan insentif ini akan ada di KEK, mengapa tidak ditambahkan saja di fasilitas FTZ,” katanya.

Selain itu, para pengusaha juga mempertanyakan siapa yang akan mengurus FTZ dan KEK. Sehingga akan banyak yang ikut campur urusan FTZ atau KEK, jika keduanya tetap ada di Batam.

“Kami belum tahu KEK itu seperti apa, siapa yang menjadi operator di FTZ dan siapa operator di KEK, ini akan menjadi masalah baru lagi,” jelasnya. 

Mengenai status hukum dari KEK, hal lain yang ditanyakan menyangkut regulasi yang mengatur KEK. Jika FTZ sudah diatur dalam Undang-undang, maka KEK yang dikeluarkan melalui Keputusan Presiden harus menganulir Undang-undang tersebut.

“Kalau mau diterapkan KEK, lebih baik di kawasan tertentu. Kalau di Tanjung Sauh tidak ada masalah karena bukan daerah otonom Batam, ataupun Rempang Galang yang belum banyak pemukiman,” kata Jadi.

Jadi menambahkan, di tahun 2018 ini masing-masing stake holder perlu memberikan kepastian hukum dalam investasi.

Rapat koordinasi ini akan dilaksanakan pada Jumat (10/5/2018) mendatang. Setelah itu, hasilnya disampaikan kepada Wali Kota Batam, Kepala BP Batam dan DPRD kota Batam.

“Pada prinsipnya pihak kami sebagai mitra pemerintah, sehingga nanti kami hanya menyambut aspirasi para pengusaha,” katanya.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan juga menolak dengan peralihan FTZ ke KEK.

“Untuk apa dirubah, kalau ada masalah, ya dicari dan diselesaikan,” ujar Abidin.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews