75 Kaleng Sarden Mengandung Cacing Diamankan, Razia Produk Gencar

75 Kaleng Sarden Mengandung Cacing Diamankan, Razia Produk Gencar

Kepala Desa Mensanak, Petugas Kesehatan dan Babinsa Mensanak melakukan razia di sejumlah warung yang ada di desa tersebut (Foto:Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pihak desa bersama petugas kesehatan dan Babinsa Mensanak, Kabupaten Lingga gencar menyisir sejumlah warung milik warga, yang diduga masih menjual sarden mengandung cacing.

Seperti yang diterangkan oleh Kepala Desa Mensanak, Mansur pada Senin (9/4/2018) bahwa sebagai daerah kepulauan jauh dari pantauan pihak terkait, diperkirakan produk ikan kaleng (sarden) yang mengandung cacing atau parasit Anisakis sp itu masih beredar di Mensanak. Dari Razia tersebut diamankan 75 kaleng sarden.

"Iya, yang kami dapatkan pada razia kemarin, langsung diamankan dan ditarik dari peredaran. Ada 75 kaleng yang berhasil kami amankan. Alhamdulillah pemilik warungnya sangat kooperatif dan mendukung," ujar Mansur ketika dihubungi Batamnews.co.id, Selasa (10/4/2018).

Dia mengungkapkan, melihat produk yang mengandung cacing itu, pemilik warung dan pengusaha sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan mengembalikan produk tersebut ke pemasok dan agen di Tanjungpinang. Khusus di Desa Mensanak saja, sedikitnya lebih dari 20 warung milik warga yang menjual berbagai macam produk.

"Sebagian kedai (warung) masih berjualan. Kami temukan merek Naraya, Nagos dan Maya," kata Mansur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, selain tiga merek sarden Farmerjack, Hoki dan IO, masih ada merek lainnya yang juga mengandung parasit anisakis sp setelah dilakukan penelitian oleh BPOM RI.

Diantaranya yakni merk ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Fish, Fiesta Seafood, Gaga, Hosen, King's Fisher, Jojo, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC.

(Ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews