Lanal Batam Tangkap 4 Kontainer Berisi Sosis dan Daging Ilegal

Lanal Batam Tangkap 4 Kontainer Berisi Sosis dan Daging Ilegal

Isi kontainer yang diamankan oleh Lanal Batam. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam mengamankan empat kontainer asal Singapura tujuan Batam berisi sosis dan daging beku Australia di perairan Sambu, Belakang Padang, Rabu (14/3/2018).

Kontainer tersebut dibawa oleh kapal LCT Niaga Samudra 8, keempat kontainer tersebut diamankan karena manifest muatannya tidak sesuai. Yang mana seharusnya muatan tersebut didaftar muatannya tertulis kentang beku namun di dalamnya terdapat daging beku Australia dan sosis.

Total daging beku yang diamankan ada 36,4 ton daging beku Australia dan 15 ton sosis.

“Penangkapan ini berawal dari adanya informasi intelijen dua bulan lalu, tentang akan adanya dugaan penyelundupan barang ilegal dari Singapura ke Batam melalui kontainer,” ungkap Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Batam, Letkol Laut (P) Mandri Kartono saat mengadakan konpress di Pelabuhan Roro Sekupang, Kamis (15/3/2018) sore.

Setelah itu dikembangkan informasi intelijen dan patroli penyekatan di beberapa titik, yang kira-kira akan dilewati oleh kapal tersebut.

“Pada hari rabu (14/3/2018), kapal patroli Lanal Batam, Patkamla Kalnipah melaksanakan pemeriksaan kepada kapal tersebut. Yang membawa muatan 13 kontainer, dimana ada dugaan beberapa kontainer yang dimuat tersebut tidak sesuai dengan manifest muatan,” ujar Mandri.

Selanjutnya kapal tersebut dibawa ke pelabuhan Roro Sekupang, untuk pengecekan lebih lanjut untuk isi kontainer yang berkoordinasi dengan BC Batam.

“Hasil kordinasi dengan BC Batam menyampaikan, bahwa kontainer yang di LCT Niaga Samudra tersebut, statusnya adalah Jalur Hijau. Artinya, barang yang dibawa, resmi terdaftar manifest muatan,” kata dia.

Selanjutnya jalur hijau tersebut diberi police line oleh Lanal Batam. Dari tangkapan ini, Mandri mengatakan bahwa jalur hijau konteiner yang dibawa ke Batam, disalahgunakan untuk menyelundupkan barang dari luar negeri secara ilegal.

Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika ditanyakan kepada Mandri, ia enggan menyebutkan dua nama perusahaan pemilik barang di kontainer tersebut.

(yud)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews