Laudya Cyinthia Bella Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penipuan

Laudya Cyinthia Bella Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Penipuan

Laudya Cyinthia Bella. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bandung - Artis Laudya Cyinthia Bella dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha asal Bandung, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Bella dilaporan beserta kakaknya, Melisa Nadya Putri. Pengusaha yang melaporkan pemilik kue Bandung Makuta itu, yakni Jimmy Sanjaya. 

Ditemui di Bandung, Jimmy mengaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, terjadi pada 2009 lampau, dimana saat itu, Jimmy oleh terlapor menawarkan sebidang tanah kepadanya, yang beralamatkan di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan luas tanah 5.360 meter persegi.

"Harga yang disepakati saat itu, sebesar sembilan ratus sebelas juta dua ratus ribu (Rp911.200.000)," terangnya, Senin (22/1/2018).

Dengan harga tersebut, Jimmi pun pada menyerahkan uang muka atas pembelian sebidang tanah tersebut, sebesar Rp140 juta. "Sisa uangnya akan di lunasi saat selesai proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai," katanya.

Namun begitu, saat pengurusan surat selesai dan akan di lunasi kekurangan dari pembelian tahan itu, pihak Bella, meminta harga yang berbeda dengan kesepakatan awal, yakni adanya penambahan sebesar Rp300 juta.

"Kesepakatannya berbeda dengan harga awal, jadi saya merasa keberatan dengan harga itu dan sampai sekarang, uang muka saya sudah saya berikan, tidak di kembalikan," ucap dia.

Atas itulah, dirinya melaporkan Bella ke Polres Bandung, dengan nomor laporan Nomor S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim. Jimmi mengaku, hingga dengan di turunkan berita ini, tidak ada itikad dari pihak Bella, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Firman Taupik saat dikonfirmasi oleh wartawan, belum mau memberikan keterangan lebih lanjut atas laporan tersebut.

(ind)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews