Kapolsek Nyamar Jadi PSK, Ternyata Ini Tujuannya

Kapolsek Nyamar Jadi PSK, Ternyata Ini Tujuannya

Kapolsek Wedarijaksa, Pati AKP Rochana Sulistyaningrum yang menyamar jadi PSK (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID - Kapolsek Wedarijaksa, Pati AKP Rochana Sulistyaningrum belakangan menjadi pembicaraan hangat karena aksinya yang tak biasa. Demi membongkar kasus prostitusi, AKP Sulis rela menyamar menjadi pekerja seks komersil (PSK). 

Seperti apa ceritanya?

"Kami terpaksa menyamar untuk membuktikan kebenaran informasi yang kami terima dari masyarakat. Butuh alat bukti yang cukup untuk meringkus mucikari dan menetapkannya sebagai tersangka," ujar AKP Sulis kepada detikcom, Jumat (8/9).

Sulis membongkar prostitusi di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum melakukan penggerebekan, AKP Sulis terlebih dulu menyamar sebagai PSK, bersama seorang anggotanya, Bripda Mira.

Saat melakukan penyamaran, AKP Sulis dan Bripda Mira menemui mucikari yang diketahui bernama Woro Wiratmi, warga asal Gunungwungkal. Keduanya pura-pura bsedang membutuhkan pekerjaan. Sehingga mereka datang ke tempat itu untuk menjadi PSK lantaran desakan ekonomi. AKP Sulis saat itu mengenakan daster. Sedangkan Bripda Mira memakai rok mini.

Tanpa curiga, mucikari menerima keduanya untuk bekerja sebagai PSK di warung kopi tersebut. Keduanya beraksi tanpa didampingi aparat laki-laki.

Penyamarannya berjalan lancar. Kasus prostitusi juga berhasil dibongkar. 

 

Menyamar

Hasilnya tak sia-sia. Seorang mucikari berhasil diboyong ke kantor polisi.

Mucikari itu diketahu bernama Woro Wiratmi, warga asli Desa Sumberrejo, Gunungkungkal. Perempuan 34 tahun ini menutupi bisnis prostitusinya dengan modus warung kopi.

Cerita bermula saat Kapolsek Wedarijaksa, AKP R Sulistyaningrum mendapat informasi praktif prostitusi berkedok warung kopi di Dukuh Ngrame. Polwan yang akrab disapa Sulis itu kemudian melakukan penyamaran sebagai PSK bersama anak buahnya yang juga seorang polwan, Mira Indah.

Penyamaran dilakukan sehari sebelum penggerebekan Selasa (29/8). Mira datang ke warkop Kuro-kuro milik Mamih Woro. Mira menyamar sebagai ABG memakai rambut palsu dan rok pendek.

Mira disusul Sulis memakai daster layaknya perempuan susah dari desa yang sedang mengalami masalah keluarga. Keduanya menyambangi mamih Woro dan mengaku ingin mencari pekerjaan sebagai PSK.

“Saya diterima bekerja di warkop, asalkan kembali lagi ke warkop tidak memakai daster. Harus memakai baju seksi,” kata Sulis 

 

Dicarikan brondong

Sang Germo, lanjut Sulis, merasa senang karena akan mendapatkan PSK baru. Karena saat ini dia mempunyai anak buah tujuh. “Saya sempat tertawa mau dicarikan brondong muda dan pulang bisa membawa uang banyak,” ungkap Sulis.

Setelah bertemu Woro, keduanya kembali ke polsek. Kemudian mengutus petugas unit reskrim untuk menyambangi ke lokasi. Setelah itu, selanjutnya Rabu (30/8) pukul 15.00, Sulis dan beberapa petugas kepolisian melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Di dalam kamar warung dengan pintu terkunci dari dalam, ditemukan salah satu PSK, Lusi warga Margorejo bersama pria hidung belang, Wadi, warga Wedarijaksa.

Sang germo dan beberapa PSK yang berstatus menjadi saksi langsung dibawa ke Mapolsek Wedarijaksa untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan sang germo germo, warung kopi berkedok jasa esek-esek itu sudah berdiri lima bulan ini. Pada siang hari, menyediakan warung kopi dan karaoke.

Namun kalau ada pengunjung yang memesan PSK, si induk semang itu baru memanggil anak buahnya untuk menemani pria hidung belang.

Soal tarif PSK dan hasilnya dibagi antara mamih dan PSK. Tarif sekali main, antara Rp 250-500 ribu. Tapi sebagain besar tarifnya Rp 350 ribu.

“Warung kuro itu ada di tengah perkampung dan meresahkan warga. Saat ini, pelakunya sudah kami amankan. Secepatnya akan masuk ke pengadilan supaya bisa diproses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 296 KUH Pidana tentang mengadaan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman kurungan penjara 1,4 tahun,” kata dia.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews