Imam Masjid London Cegah Massa Hakimi Pelaku Teror

Imam Masjid London Cegah Massa Hakimi Pelaku Teror

Pelaku serangan jamaah tarawih di London dibawa oleh polisi. (Foto: Reuters)


BATAMNEWS.CO.ID, London - Imam Masjid Finsbury Park di London Utara, Mohammed Mahmoud disebut yang menghentikan massa untuk menghakimi pelaku serangan jamaah tawarih. Mahmoud meredam emosi warga dan menghentikan aksi main hakim sendiri.

Mahmoud mengatakan, saat keluar dari masjid ia melihat sekumpulan orang sedang memukuli seorang pria, yang tidak lain adalah pelaku penyerang. Mahmoud kemudian mendekati kerumunan dan langsung berusaha menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut.

"Kami menemukan sekelompok orang dengan cepat mulai berkumpul di sekitar penyerang dan beberapa mencoba menghakiminya dengan tendangan atau pukulan. Dengan rahmat Allah, kami berhasil mengelilingi dia dan melindunginya dari bahaya," kata Mahmoud.

"Kami berhasil memadamkan api amarah yang mungkin bisa merasuki para warga. Saya melakukan tindakan pencegahan itu bersama dengan sekelompok saudara laki-laki," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (19/6/2017).

Menurut sejumlah saksi mata, salah satu imbauan yang dipakai Mahmoud untuk meredam emosi warga adalah dengan mengingatkan bahwa mereka sedang berada di bulan Ramadan. Menurut saksi mata, Mahmoud meminta agar semua orang berhenti memukuli tersangka, agar ibadah mereka tidak tercoreng oleh tindakan tidak terpuji.

Aksi Mahmoud ini sendiri mendapat pujian dari warga dan juga komunitas Muslim di London. "Imam telah melakukan hal yang benar, ia harus menghentikan orang-orang untuk melakukan tindakan tersebut," kata Ibnu Oman, salah seorang warga setempat.

Sebelumnya, sebuah minibus menabrak orang-orang di sekitar Masjid Finsbury Park, London Utara, Inggris. Akibatnya, seorang tewas dan 10 lainnya cedera.

Laman BBC.com/Indonesia menuliskan, Kepolisian London telah menahan seorang pria berusia 48 tahun dekat masjid tersebut. Untuk menyelidiki peristiwa ini, pihak kepolisian mendatangkan sejumlah personel dari divisi antiterorisme.

Perdana Menteri Inggris Theresa May, mengatakan kepolisian memperlakukan kasus ini sebagai 'potensi serangan teroris'.

Seorang saksi mata, Abdul Rahman, mengatakan supir minibus itu ingin 'membunuh umat muslim.'  Kepada BBC, Rahman mengaku memukul supir dan membantu melumpuhkannya.

"Ketika pria itu keluar dari mobilnya, dia ingin kabur, berlari, dan berkata 'Saya ingin membunuh umat Muslim. Saya ingin membunuh umat Muslim'."

"Saya memukulnya di bagian perut...lalu saya dan orang-orang lain...kami menahannya di tanah sampai dia tidak bisa bergerak. Kami menghentikannya sampai polisi datang," Rahman memaparkan kepada BBC.

Dewan Muslim Inggris (MCB) menyebut supir minibus tersebut "sengaja" hendak melindas para jemaah Masjid Finsbury Park yang baru saja menunaikan salat tarawih. Menurut MCB, aksi itu adalah "perwujudan keji dari Islamofobia" sehingga perlu adanya pengamanan ekstra di sekeliling masjid-masjid.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews