BP Batam Ambil Alih Pengelolaan Wisata Pantai Melur

BP Batam Ambil Alih Pengelolaan Wisata Pantai Melur

Pantai Melur Pulau Galang, Kepulauan Riau (foto : ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam akan mengambl alih dan mencabut Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Batam terkait pengelolaan kawasan wisata Pantai Melur di pulau Galang.

Pencabutan MoU tersebut dikarenakan Pemko Batam dianggap telah menyalahi kesepakatan.

"Kita mau putuskan MoU, sudah kita hubungi bagian hukum juga, kita ingin dikelola BP Batam supaya masuk PNBP," ujar Al Azahari, Manajer pengelola kawasan wisata pulau Galang, di kantor BP Batam, Jumat (21/4/2017).

Dalam MoU yang ditandatangani pada tahun 2008, disepakati bahwa pengelolaan kawasan wisata Pantai Melur dikelola oleh Pemko Batam. Namun pada kenyataannya Pemko menyerahkan kepada pihak ketiga. 

Selain itu juga aset negara yang berada di kawasan wisata Pantai Melur sudah rata dengan tanah. Seperti Mushola, Toilet, dan Gazebo.

"Aset negara juga sudah rata dengan tanah, karena aset tersebut harus kita laporkan ke negara, tidak ada lagi yang tersisa, maka dari itu kita akan putuskan MoU dengan Pemko Batam," kata dia. 

Diketahui saat ini pengelolaan wisata Pantai Melur seluas 77 Hektar dikelola oleh Glory Point.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews