Jessica Ngaku "Dirayu" AKBP Herry Heryawan, Ini Kata Kadiv Humas

Jessica Ngaku "Dirayu" AKBP Herry Heryawan, Ini Kata Kadiv Humas

Jessica Kumala Wongso. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jessica Kumala Wongso mengaku mendapat intimidasi dan dirayu saat diperiksa oleh sejumlah perwira di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hal itu diceritakannya pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu malam (28/9/2016), Jessica sempat terisak menceritakan hal tersebut.

Menurut pengakuan Jessica di depan majelis hakim, ia sempat menjalani hipnoterapi di ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

"Pak Krishna Murti bilang, Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali," kata Jessica di hadapan majelis hakim.

"Itu saya enggak ngerti mau jawab apa. Saya mau mengaku apa. Makanya, saya stres, apalagi pas saya ditahan di Rutan Polda. Enggak ada ventilasi sama sekali, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya enggak boleh mandi, saya bingung," ujar Jessica sambil menangis.

Jessica sempat menceritakan satu kali waktu dia diperiksa, tiba-tiba merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri, hingga hanya bisa menjawab "ya" atau "tidak" kepada penyidik.

"Pas sadar, saya lihat ada Pak Herry Heryawan, dia tanya ke saya kalau saya pacaran beda agama masalah apa enggak karena kamu tipe saya banget. Saya enggak tahu apa maksudnya dia bilang begitu," tutur Jessica.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mempertanyakan kebenaran pernyataan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menyebut nama mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, saat memberikan keterangan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Apa yang disampaikan oleh Jessica di persidangan kami harapkan suatu hal yang informasinya tidak ditambah-tambah, dilandaskan kejujuran saja. Nanti kita lihat," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Boy mengatakan, polisi baru akan mengusut kebenaran pernyataan itu seusai persidangan Jessica selesai.

Sementara, mengenai Jessica yang mengeluh karena dirinya dikurung di ruangan berukuran 2x1 meter di Polda Metro Jaya, diklarifikasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan.

Irjen Pol M Iriawan menegaskan, kalau hal tersebut atas dasar kemauan Jessica sendiri. "Hasil info yang kami dapat itu permintaan yang bersangkutan. Karena tidak mau sosialisasi dengan yang lain, tidak mau kumpul. Itu yang diinginkan Jessica," ujar Kapolda saat melakukan bakti sosial di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2016).

Selain itu, Jessica juga mengatakan kalau dirinya ditekan saat menjalani pemeriksaan. Iriawan pun menyayangkan hal tersebut kepada Jessica yang tidak melapor.

"Ya itu kan baru sepihak nanti mungkin akan didalami oleh Propam karena ini masukan buat kita. Kenapa Jessica tidak mengatakan dulu waktu pemeriksaan kan ada kuasa hukumnya," ujarnya.

"Namun demikian ini kan masukan buat kita. Propam Mabes Polri sudah merespons, karena kami dari Mabes juga sudah menganalisa tentang keterangan Jessica yang disampaikan di persidangan," pungkasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews