Otto Hasibuan: Menangis, Jessica Dibilang Membunuh, Tertawa Dibilang Berdarah Dingin

Otto Hasibuan: Menangis, Jessica Dibilang Membunuh, Tertawa Dibilang Berdarah Dingin

Jessica Kumala Wongso (Foto: Reuters)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jessica Kumala Wongso disebut terpukul. Jaksa Penuntut Umum membongkar sejumlah rahasia Jessica ketika ia menetap di Australia.

Jaksa menceritakan mengenai hubungan dengan atasan kerjanya di New South Wales (NSW) Ambulance, Kristie, dan catatan bunuh diri Jessica dari NSW Police.

Jessica tampak tercekat. Bahkan setelah sidang diskor, Jessica dinyatakan sakit.

Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, mengakui, saat jaksa membeberkan catatan bunuh diri dari NSW Police, Jessica menangis.

"Kalian enggak lihat kali ya. Tetapi, saya bilang, jangan kamu menangis, tahan," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti dikutip kompas.com, Kamis (18/8/2016).

Namun Jessica, kata Otto, merasa serba salah. Pasalnya, jika menangis, ia dibilang ketakutan karena dituduh membunuh. Sebaliknya, jika tertawa, ia disebut pembunuh berdarah dingin.

 

Baca juga:

Ahli Forensik Beberkan 4 Percobaan Bunuh Diri Jessica

 

Karena serba salah, lanjut Otto, Jessica menangis dibilang takut, dia ketawa dibilang pembunuh berdarah dingin. Jadi, kata Otto, Jessica bilang, 'Saya harus bagaimana, Pak? Nangis dibilang ketakutan karena dituduh membunuh. Ketawa dibilang pembunuh berdarah dingin. Aku harus bagaimana.'

"Ya saya bilang juga susah jawabnya. Saya kira dan pikir karena ada kata-kata jaksa itu. Dia merasa enggak kuat," kata Otto.

Jessica pun, menurut Otto, merasa heran dengan JPU lantaran tega membeberkan riwayatnya semasa di Australia. Riwayat itu dibeberkan kepada khalayak media.

"Jadi, (Jessica) ada merasa, 'Kok aku enggak ada artinya hidup? Kok hak asasiku enggak dihargai'," kata Otto.

Persidangan Jessica ini benar-benar membetot perhatian publik di Tanah Air. Bahkan terhitung sejumlah stasiun televisi swasta melakukan siaran langsung.

Hampir di setiap persidangan program siaran langsung ini bahkan diberi tagline breaking news. 

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews