Batal Bebas, Jessica Syok dan Menangis Keras di Ruang Tahanan

Batal Bebas, Jessica Syok dan Menangis Keras di Ruang Tahanan

Jessica bersama pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto (kanan) di Polda Metro. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso sudah lengkap (P21). Mendapat kabar tersebut, Jessica langsung syok hingga nangis di ruang tahanan.

"Jelas keluarga syok, kaget. Dari tanggal 29 Januari ditetapkan tersangka dan tanggal 30 Januari ditahan. 20 Hari tambah 40 hari tambah 30 hari tambah 30 hari, gimana enggak syok (dengar kabar). Jessica aja syok. Ini masih nangis-nangis," ujar Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5/2016).

Hidayat mengungkapkan, dirinya baru mendapat kabar tentang kelengkapan berkas pada Kamis pagi. Dia pun mengaku kaget mendengar kabar tersebut.

Usai mendengar kabar itu, Hidayat langsung memberitahukan kepada keluarga Jessica. "Pukul 08.00 WIB dinyatakan P21. Saya tahu tapi belum ada pengumuman jelas dari kejaksaan tinggi. Jessica sudah dikabarin juga. Dia tahu dari ibunya tadi siang. Jangankan Jessica, saya juga berharap ini bebas demi hukum tapi faktanya P21," ucapnya.

Selain keluarga Jessica, Hidayat mengatakan, para kuasa hukum juga syok bukan main. Selaku kuasa hukum, dirinya hanya bisa mendampingi klien dalam penyidikan, bukan pemberkasan.
 
Edi Darmawan Salihin selaku Ayah Wayan Mirna Salihin sangat bersyukur. "Jawaban saya cuma satu, Allah Maha Besar, Allah tidak tidur. Jadi kalau ditanya jawaban cuman simple, Subhanallah, Allahu Akbar," kata Darmawan saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan yang pada akhirnya membawa berkas pembunuh anaknya itu ke meja hijau sehingga bisa diadili.

"Terserah jaksa, yang penting saya sudah bisa meyakinkan dan kepastian hukum almarhumah Mirna sudah terbukti," ujarnya.

"Ya kan memang benar apa adanya. Yang pertama memang saya tidak menyangka, wong pertama Jessica membeli kopi kok. Membuktikan kopi itu ada apa. Yang pertama kan saya tidak menuduh Jessica. Dia datang duluan ke warung kopi. Saya selidiki, langsung ketahuan gitu," sambungnya.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews