Daftar Lengkap 29 Nama Pejabat Kejagung yang Dimutasi Jaksa Agung 22 Juli 2026, Ini Jabatan Baru Jehezkiel Devy Sudarso

Daftar Lengkap 29 Nama Pejabat Kejagung yang Dimutasi Jaksa Agung 22 Juli 2026, Ini Jabatan Baru Jehezkiel Devy Sudarso

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso beserta jajaran saat melaksanakan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-66 Tahun 2026, Rabu (22/07/2026).

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Ombak besar perombakan kembali melanda lingkungan Kejaksaan Agung. Pucuk pimpinan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, secara resmi meneken surat keputusan mutasi yang menyasar 29 pejabat struktural pada Rabu, 22 Juli 2026.

Surat keputusan bernomor 831 Tahun 2026 itu tidak hanya menggerakkan posisi di tingkat pusat, tetapi juga merombak susunan pimpinan di sejumlah kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia. 

Perubahan ini mencakup jabatan vital seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca juga: Mutasi Kejagung: Transiswara Adhi Gantikan Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepulauan Riau

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, langkah ini merupakan proses alami dalam pembinaan karier aparatur. 

"Ini hal biasa sebagai bagian dari promosi, rotasi, dan penyegaran. Tujuannya untuk mengisi kekosongan serta memastikan kelancaran pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," ujar Anang kepada wartawan.

Salah satu perubahan paling mencolok terjadi di Direktorat Penyidikan Jampidsus. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Syarief Sulaeman Nahdi kini diserahkan kepada Rinaldi Umar. 

Syarief sendiri mendapat amanat baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Sementara itu, Rinaldi Umar sebelumnya tercatat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.

Baca juga: Profil Transiswara Adhi yang Kini Pimpin Kejati Kepri: Dari Wakajati Sulut, Kajari Semarang, hingga Kepala Pusdaskrimti Kejagung

Daftar Lengkap 29 Pejabat yang Dimutasi:

Berikut adalah susunan nama dan jabatan anyar mereka berdasarkan surat keputusan tertanggal 22 Juli 2026:

  1. Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III pada Jamintel Kejagung.
  2. Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
  3. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  4. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
  5. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
  6. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
  7. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.
  8. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
  9. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.
  10. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
  11. Waito Wongateleng sebagai Wakajati Jawa Tengah.
  12. Dandeni Herdiana sebagai Wakajati Nusa Tenggara Barat.
  13. Tjakra Suyana Eka Putra sebagai Wakajati Lampung.
  14. Tommy Kristanto sebagai Wakajati Maluku Utara.
  15. Mia Banulita sebagai Wakajati Jambi.
  16. Desy Meutia Firdaus sebagai Wakajati Jawa Barat.
  17. Andi Suharlis sebagai Wakajati DIY.
  18. Bayu Adhinugroho sebagai Wakajati Banten.
  19. Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung.
  20. Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejagung.
  21. I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
  22. Arie Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
  23. Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung.
  24. Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
  25. Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
  26. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
  27. Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jamintel Kejagung.
  28. Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jamintel Kejagung.
  29. Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dengan dikeluarkannya surat keputusan ini, seluruh pejabat yang disebutkan di atas diharapkan segera melaporkan diri dan menyesuaikan tugas di tempat kedudukan yang baru demi optimalisasi kinerja korps Adhyaksa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :