Protes Krisis Air Bersih, Mahasiswa Unrika Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Batam

Protes Krisis Air Bersih, Mahasiswa Unrika Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Batam

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Batam Center, Kamis (16/7/2026). (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Batam Center, Kamis (16/7/2026). Mereka turun ke jalan guna menyuarakan kritik tajam terkait krisis air bersih dan kerusakan lingkungan yang kian memprihatinkan di Kota Batam.

Aksi massa yang diikuti sekitar 50 peserta berseragam almamater lengkap ini dimulai di depan gerbang kantor Wali Kota Batam, yang letaknya berhadapan langsung dengan Gedung DPRD Kota Batam.

Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Selamatkan Batam, Selamatkan Masa Depan Rakyat”, massa aksi bergantian menyampaikan orasi politiknya.

“Ketika mahasiswa bergerak, maka negara tidak dalam keadaan baik!” teriak salah seorang orator menggunakan pengeras suara, membakar semangat para peserta aksi di tengah terik matahari.

Soroti Krisis Air Bersih dan Deforestasi

Dalam tuntutannya, para mahasiswa mengkritisi persoalan pelik krisis air bersih yang hingga kini masih terus dirasakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah Batam. Menurut mereka, kelangkaan air baku ini terjadi bukan tanpa sebab.

Massa menilai berkurangnya kawasan hutan secara drastis akibat aktivitas pembangunan yang masif termasuk yang merambah kawasan hutan lindung telah merusak daerah resapan air. Akibat hilangnya benteng alam tersebut, ketersediaan air baku untuk kebutuhan sehari-hari warga Batam kini terancam serius.

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa

Sebagai bentuk protes atas situasi yang terjadi, BEM Fakultas Hukum Unrika secara tegas membawa lima poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, yakni:

1. Segera atasi krisis air bersih di Kota Batam.
2. Hentikan perusakan hutan dan daerah resapan air.
3. Hentikan aktivitas cut and fill (pematangan lahan) di kawasan tangkapan air.
4. Audit total seluruh izin alokasi lahan yang dinilai merugikan rakyat.
5. Tegakkan hukum dan wujudkan kebijakan yang transparan, adil, serta berpihak pada masyarakat.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menggelar orasi secara bergantian di depan gerbang kantor Wali Kota, massa aksi kemudian bergerak merangsek masuk ke area dalam.

Unjuk rasa mahasiswa Unrika ini pun berlanjut dengan tertib di depan lobi Gedung DPRD Kota Batam untuk mengawal agar tuntutan mereka segera direspons oleh para wakil rakyat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :