Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437 Miliar pada 2026
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik mencapai Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pertumbuhan industri dan investasi yang terus meningkat di Kota Batam.
Target itu disampaikan dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), serta dampaknya terhadap realisasi penerimaan pajak daerah.
Kegiatan berlangsung di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), dan dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.
Dalam sambutannya, Firmansyah mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan di Batam.
Menurutnya, pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam turut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat.
“Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batam terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengawasan usaha, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBJT tenaga listrik.
Sektor tersebut dinilai menjadi salah satu sumber strategis PAD Kota Batam.
Firmansyah berharap forum itu mampu membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha agar tercipta basis data yang akurat dan pengawasan yang efektif.
“Dengan sinergi yang baik, potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebut target penerimaan PBJT tenaga listrik tahun 2026 mencapai Rp437.423.000.000.
Menurutnya, sektor tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar kedua bagi PAD Kota Batam dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui sinergi antarstakeholder diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan di Batam. Hadir sebagai narasumber dalam forum itu antara lain perwakilan BP Batam, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, serta Bapenda Kota Batam.

Komentar Via Facebook :