Pemko Batam Resmi Terapkan WFH, Target Hemat Rp18,1 Miliar, Listrik Hingga SPPD Dipangkas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin langsung koordinasi ketat ini di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan gebrakan besar dalam efisiensi anggaran. Mulai 24 April 2026, para Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Langkah ini bukan sekadar tren kerja baru, melainkan strategi jitu untuk memangkas pengeluaran daerah hingga Rp18,1 miliar.
Target penghematan ini menyasar pos-pos "gemuk" seperti penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga perjalanan dinas yang selama ini memakan biaya besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin langsung koordinasi ketat ini di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Di hadapan para kepala OPD, camat, dan kepala bagian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH yang berpayung hukum Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 ini harus membuahkan hasil nyata pada kas daerah.
Firmansyah tidak ingin kebijakan ini hanya menjadi formalitas. Ia menuntut langkah konkret dari setiap instansi.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah dengan tegas.
Selain mematikan aliran listrik dan air di kantor yang tidak terpakai, penggunaan kendaraan dinas pun dibatasi ketat. Perjalanan dinas ke luar daerah (SPPD) yang tidak mendesak resmi dipangkas. Namun, Firmansyah meluruskan pandangan miring mengenai kondisi keuangan daerah. Ia memastikan bahwa Batam tidak sedang kesulitan uang, melainkan sedang bersikap cerdas.
“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.
Disiplin hemat energi kini menjadi kewajiban. Seluruh OPD diinstruksikan untuk memastikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan benar-benar mati setelah jam operasional berakhir.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, membeberkan hitungan rinci penghematan tersebut. Total angka Rp18.155.350.882 yang ingin dicapai berasal dari dua kategori besar: efisiensi melalui surat edaran sebesar Rp10,8 miliar dan transformasi budaya kerja sebesar Rp7,3 miliar.
Meski realisasi pendapatan daerah hingga Maret 2026 sudah menyentuh angka Rp988 miliar atau 23,61 persen, Pemko Batam tetap memilih jalur hati-hati. Abdul Malik mendesak setiap OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara riil hingga Desember mendatang tanpa ada pemborosan.
Komentar Via Facebook :