Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja Meretas Konsep Negara Kepulauan
Penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada keluarga di Istana Negara di Hari Pahlawan.
Jakarta, Batamnews - Dia adalah pejuang hukum bagi negara kepulauan kita. Pada Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja di Istana Negara.
Mochtar lahir di Jakarta, 17 Februari 1929, dari pasangan R. Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker ternama asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra, guru sekolah dasar asal Kuningan, Jawa Barat.
Setelah menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lembaga yang dikelola Sutan Takdir Alisyahbana, Mochtar melanjutkan studi sarjana hukum di Universitas Indonesia dengan spesialisasi hukum internasional.
Pada 1955, ia mendapat kesempatan mengambil gelar Master of Laws di Yale University, Amerika Serikat, dan lulus setahun kemudian.
Baca juga: Teladani Semangat Pahlawan, Kapolresta Barelang: Perjuangan Modern dengan Kejujuran dan Empati
Pada 1959, Mochtar memulai karier akademisnya sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad). Di kampus yang sama, ia meraih gelar doktor pada 1962 dengan disertasi berjudul “Masalah Lebar Laut Teritorial Pada Konferensi Hukum Laut Jenewa 1958 dan 1960”.
Namun, jalan hidupnya tak selalu mulus. Karena kerap mengkritik pemerintah, terutama terkait Manifesto Politik Sukarno, gelar doktornya dicabut melalui telegram dari Jepang pada tahun yang sama.
Namun, Mochtar tak patah semangat. Justru, ia memanfaatkan momentum itu untuk melanjutkan studi di Harvard Law School dan Universitas Chicago pada 1964–1966.
Setelah rezim berganti, Mochtar kembali mengajar di Unpad. Karier akademisnya melesat. Pada 1970, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Internasional, lalu menjadi Dekan Fakultas Hukum.
Namanya pun semakin identik dengan Unpad, bahkan sempat menjabat sebagai Rektor pada 1973–1974 sebelum akhirnya diangkat menjadi menteri oleh Presiden Soeharto.
Mochtar menjabat Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II hingga Maret 1978. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Pembangunan III, posisi yang diembannya selama dua periode (1978–1988).
Salah satu kontribusi besarnya adalah gagasan Wawasan Nusantara. Sebagai ahli hukum laut, Mochtar melihat bahwa aturan warisan Belanda (TZMKO 1939) yang menetapkan lebar laut teritorial hanya 3 mil sudah tidak relevan.
Pulau-pulau Indonesia terpisah-pisah, dan kedaulatan di laut lemah. Mochtar lalu menggagas agar laut teritorial diukur dari garis yang menghubungkan titik terluar kepulauan Indonesia.
Gagasan ini sejalan dengan semangat Deklarasi Djuanda 1957 dan UU No. 4/PP tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Mochtar terlibat langsung sebagai anggota delegasi Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut PBB di Jenewa pada 1958 dan 1960.
Memperjuangkan konsep negara kepulauan di forum internasional tidak mudah. Negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat, menentangnya. Namun, Mochtar gigih meyakinkan dunia.
Salah satu momen penting adalah ketika ia berhasil menjelaskan definisi negara kepulauan dalam Konferensi Hukum Laut di Caracas, 1974.
Perjuangan panjangnya akhirnya membuahkan hasil. Pada 10 Desember 1982, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) ditandatangani di Montego Bay, Jamaica. Indonesia kemudian meratifikasinya melalui UU No. 17 tahun 1985. Butuh hampir 25 tahun bagi Mochtar untuk mewujudkan impian ini.
Setelah tak lagi menjabat menteri, Mochtar tetap aktif di kancah internasional, termasuk sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB selama dua periode. Ia pensiun dari dunia mengajar pada 1 Maret 1999. Atas dedikasinya, Unpad mengabadikan namanya pada Gedung Perpustakaan Hukum pada 2 Januari 2009.
Baca juga: 1.499 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Pemprov Kepri, Guru Dominan
Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 dalam usia 92 tahun. Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Jasa-jasanya terus dikenang, antara lain melalui pengabdian namanya sebagai nama jalan di Bandung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 1 Maret 2022.
Sebelumnya, pada 2011, Kementerian Luar Negeri menganugerahinya penghargaan Pahlawan Nasional Dr. Ide Anak Agung Gede untuk keunggulan dalam diplomasi.
Mochtar Kusumaatmadja bukan hanya akademisi dan diplomat. Ia adalah pilar yang membangun fondasi hukum laut Indonesia—seorang Bapak Hukum Laut yang mewariskan tak hanya gagasan, tetapi juga kedaulatan.
Komentar Via Facebook :