Danamon Peringatkan Risiko Gesek Tunai dan Tawarkan Solusi Dana Tunai Legal
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).
Jakarta, Batamnews - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengeluarkan imbauan kepada nasabahnya untuk menghindari praktik gesek tunai (gestun) yang telah dilarang oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai solusi, bank menawarkan layanan Money Transfer dengan bunga mulai 0% untuk kebutuhan dana tunai nasabah.
Praktik gestun merupakan transaksi yang dilakukan pemegang kartu kredit dengan memanfaatkan limit kartu melalui mesin electronic data capture (EDC) di merchant tertentu.
Meski secara formal terlihat seperti transaksi pembelian barang atau jasa, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan uang tunai.
Baca juga: IsDB Alokasikan USD3 Miliar untuk Proyek Pembangunan Sosial-Ekonomi di 17 Negara Anggota
"Praktik gestun bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko yang dapat merugikan nasabah, seperti pencurian data pribadi dan pencucian uang," jelas Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.11/11/PBI/2009, gestun dikategorikan sebagai bentuk penipuan atau transaksi ilegal yang dapat dikenakan sanksi hukum.
OJK melalui buku Bijak Ber-e-Banking juga menegaskan bahwa gesek tunai bukan produk bank, sehingga nasabah tidak dapat menuntut ganti rugi jika terjadi kerugian.
Sebagai solusi legal, Danamon menyediakan layanan Money Transfer yang memungkinkan nasabah mencairkan limit kartu kredit ke rekening bank.
"Melalui layanan Money Transfer, kami menyediakan solusi yang aman, mudah, dan nyaman untuk mendapatkan dana tunai tanpa harus melakukan gestun," tambah Enriko.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi mobile banking D-Bank PRO dengan proses pencairan yang hanya membutuhkan waktu 30 detik. Nasabah juga diberikan fleksibilitas tenor cicilan mulai dari 6 hingga 36 bulan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Harga Cabai Merah Keriting di Natuna Turun Drastis, Warga Senang Bisa Hemat
"Danamon percaya bahwa dengan menyediakan solusi finansial yang komprehensif, nasabah dapat menghindari risiko dari praktik-praktik ilegal seperti gestun," ujar Enriko.
Hal ini sejalan dengan komitmen Danamon bersama grup perusahaan dan mitra strategisnya untuk menjadi mitra keuangan terpercaya yang berorientasi pada nasabah.
Untuk informasi lebih detail mengenai layanan Money Transfer, nasabah dapat mengunjungi situs resmi Danamon di bdi.co.id/MT.
Komentar Via Facebook :