BPK Temukan Aset Pemko Padang Digunakan Sebagai Agunan di Bank Nagari

BPK Temukan Aset Pemko Padang Digunakan Sebagai Agunan di Bank Nagari

BPK menemukan aset Pemko Padang Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Bandar Buat diagunkan pedagang ke Bank Nagari (ilustrasi)

Padang, Batamnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan temuan yang menggemparkan terkait pengelolaan aset Pemerintah Kota Padang. Menurut BPK, pengelolaan tersebut tidak tertib dan berpotensi menyebabkan kerugian daerah mencapai Rp350 juta.

Dalam laporan terbarunya, BPK menyebutkan bahwa sejumlah aset tersebut, termasuk hak penggunaan toko di Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Bandar Buat, telah digunakan sebagai agunan oleh pedagang ke Bank Nagari untuk memperoleh pinjaman dengan jangka waktu yang cukup panjang, yakni 10 tahun.

Temuan ini menyoroti kelemahan dalam pengawasan dan pengendalian Dinas Perdagangan Kota Padang terhadap retribusi sewa toko di pasar-pasar tersebut. 

Baca juga: Messi Kembali Berulah: Cetak Gol dan Antar Inter Miami Melaju ke Semifinal Piala Liga

Kepala Dinas Perdagangan dianggap tidak memiliki pengawasan yang memadai terhadap penggunaan aset tersebut sebagai agunan pinjaman oleh pedagang.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mengklarifikasi bahwa Dinas Perdagangan tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi resmi kepada pedagang untuk menggunkan hak penggunaan toko (buku kuning) sebagai jaminan pinjaman ke pihak perbankan. 

Andree juga menyatakan bahwa Dinas Perdagangan telah menghubungi beberapa perbankan untuk memastikan penggunaan aset pemerintah sebagai agunan tidak terjadi lagi.

Baca juga: Pergerakan Harga Emas Pegadaian: Diskon Kompak di Tengah Penurunan Harga Emas Dunia

Sementara itu, Bank Nagari yang menjadi salah satu lembaga yang terlibat dalam penggunaan aset tersebut sebagai agunan pinjaman, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. 

Seperti yang dilansir Sumbarkita, Jumat (11/8/2023), pihaknya telah berusaha menghubungi Bank Nagari untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut namun hingga saat berita ini ditulis, belum ada respons yang diberikan.

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset pemerintah yang transparan dan akuntabel. Diperlukan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas untuk memastikan bahwa penggunaan aset sebagai agunan pinjaman dilakukan dengan prosedur yang benar dan sesuai aturan yang berlaku.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews