Rencana Greencircuit Sirkuit F1 yang Menggantung, Mampukah Kepri Mewujudkan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan

Rencana Greencircuit Sirkuit F1 yang Menggantung, Mampukah Kepri Mewujudkan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan

Ilustrasi kendaraan Listrik (Foto: AI/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Kepulauan Riau tengah berusaha keras untuk mewujudkan visi kendaraan listrik ramah lingkungan di tengah rencana ambisius pembangunan Greencircuit, sirkuit Formula 1 (F1) yang masih tertunda. Meskipun infrastruktur yang memadai masih menjadi tantangan, beberapa wilayah di Kepri, seperti Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, telah melihat adanya peningkatan penggunaan kendaraan listrik baik motor maupun mobil.

Pada bulan Juni tahun 2022, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Bintan International Green Circuit semakin menunjukkan perkembangan yang jelas setelah melakukan pembahasan dengan Ketua MPR RI dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo di Jakarta. Namun, sampai saat ini, kemajuan dalam pengerjaan proyek tersebut masih belum terlihat.

Baca juga : Dishub Rencanakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Pulau Penyengat untuk Menjaga Warisan Budaya

Pemerintah pusat melalui Program Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menetapkan target produksi sejumlah kendaraan listrik. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan produksi 2.200 unit mobil listrik dan 2,13 juta unit motor listrik. Angka ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yaitu 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik pada tahun 2025.

Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki peta jalan bersama PT PLN (Persero) untuk memenuhi target tersebut. 

Pada tahun 2020, pemerintah telah menargetkan pembangunan 180 stasiun pengisian kendaraan listrik yang tersebar di seluruh Indonesia, baik yang berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) maupun Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Pada tahun 2025, pemerintah berencana membangun sebanyak 2.465 stasiun pengisian kendaraan listrik.

Baca juga : Dishub Kepri Mendukung Kemunculan Kendaraan Listrik untuk Masa Depan Berkelanjutan di Kepulauan Riau

Salah satu infrastruktur yang harus disiapkan adalah Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Dibandingkan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang membutuhkan biaya sebesar Rp 3 miliar, pembangunan SPLU hanya membutuhkan biaya yang kurang dari satu persen dari biaya pembangunan SPBU. 

Selain itu, pembangunan SPLU juga membutuhkan waktu yang jauh lebih singkat, hanya sekitar satu minggu, dibandingkan dengan waktu dua tahun yang dibutuhkan untuk membangun SPBU.

Pemerintah sedang merancang insentif bagi perusahaan dalam negeri yang terlibat dalam proyek mobil ramah lingkungan, termasuk mobil listrik, agar dapat mendorong realisasi pembangunan kendaraan listrik dengan lebih cepat. Insentif tersebut akan diberikan kepada beberapa teknologi mobil ramah lingkungan, seperti mobil listrik, mobil hibrida, mobil tenaga surya, dan lain-lain, yang sesuai dengan program emisi karbon rendah (LCEP).

Target produksi mobil listrik di Kepri meliputi tiga jenis kendaraan, yaitu angkutan umum atau bus, angkutan barang, dan city car atau mobil perkotaan. Upaya pengembangan infrastruktur dan pemberian insentif kepada perusahaan diharapkan dapat mempercepat transisi menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Kepulauan Riau.

Meskipun masih ada tantangan dalam hal infrastruktur dan pemenuhan target produksi, Kepulauan Riau berkomitmen untuk mewujudkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Dengan adanya upaya dari pemerintah dan partisipasi masyarakat, diharapkan kendaraan listrik dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menjaga keberlanjutan lingkungan di Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews