Pria Singapura ini Terancam Dipenjara Karena Mematahkan Hidung Seorang Penumpang Komuter

Pria Singapura ini Terancam Dipenjara Karena Mematahkan Hidung Seorang Penumpang Komuter

BATAMNEWS.CO.ID, singapur - Briton Benjamin John Holman, seorang mantan konsultan pencari kerja meninju sesama penumpang komuter yang menabraknya di stasiun MRT yaitu  Jason Ow Zhi Mi, hingga hidungnya patah. Kejadiannya sudahi tiga tahun lalu. Saat ini, Holman pun terancam dengan hukuman denda dan penjara.

Holman juga kehilangan pekerjaannya akibat perbuatannya itu. Hari ini (18/4),  seorang pengacara pun menuntutnya dengan denda maupun penjara singkat.

Holman sedang mabuk ketika memukul Ow . Holman mengaku merasa bersalah karenanya.

Pada awalnya, wakil jaksa penuntut umum M Kayal Pillay didesak oleh Hakim Distrik  Kessler Soh  agar memenjarakan Holman paling tidak untuk 8 bulan, dengan menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan serangan yang tidak masuk akal di tempat umum dan bahwa Ow sudah mencoba mundur, namun gagal.

Hari ini juga (18/4), pengacara Holman, Vinit Chhabra  meminta agar Holman diberi jangka waktu untuk denda dan penjara sampai dengan 4 minggu. Katanya, Holman menikah pada Februari lalu. Holman akan kembali ke persidangan pada 11 Mei nanti.


(nrl)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews