BNNP Kepri Gerebek Bandar Narkoba di Hotel Sky Inn

BNNP Kepri Gerebek Bandar Narkoba di Hotel Sky Inn

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat ekspos di gedung BNNP Kepri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (22/1/2018). (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang bandara narkoba MA (24) asal Malaysia digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri saat berada di Hotel Sky Inn, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

Petugas menemukan barang bukti sabu seberat 100 gram. 

"Ini merupakan pengembangan, dimana dua orang lagi ditangkap di lokasi yang berbeda beserta barang bukti 2,88 gram sabu dan para pelaku merupakan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Indonesia," ujar Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan di gedung BNNP Kepri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (22/1/2018).

Penangkapan itu pada Kamis lalu (11/1/2018). Beberapa kali catatan kasus narkoba yang berhasil diungkap, Hotel Sky Inn Hotel Batam sering menjadi langganan operasi penangkapan kurir maupun bandara narkoba. 

Saat ekspos ungkap kasus penangkapan narkoba kepada wartawan di Batu Besar Kecamatan Nongsa, Richard Naingolan mengungkapkan, MA ditangkap di kamar 201 Hotel Sky Inn sekira pukul 09.30 Wib.

Dalam kesempatan tersebut, Richard panggilan akrab perwira tersebut mengatakan, setelah mengamankan Ma, petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 1 orang berinial F (36) WNI di parkiran depan Hotel Sky Inn Batam Centre, Kota Batam.

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews