Ditarik Lagi, 18 Unit Kapal Bantuan untuk Nelayan Mangkrak dan Dijual

Ditarik Lagi, 18 Unit Kapal Bantuan untuk Nelayan Mangkrak dan Dijual

Kapal yang ditarik kembali oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan menarik kembali 18 unit kapal yang diberikan kepada nelayan dua tahun lalu. Kapal yang ditarik itu dari kapasitas 1 Grosetone (GT), 2 GT sampai 3 GT.

Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah mengatakan pemerintah telah memberikan bantuan kapal kepada nelayan setiap tahunnya. Dimulai dari 2012 sampai 2015.

Namun, sebagian nelayan yang menerima bantuan itu tidak mempergunakan kapal itu sebaik mungkin. Bahkan ada yang dijual.

"Sekitar 18 kapal yang mangkrak bahkan sudah berpindah tangan alias dijual. Jadi kapal inilah yang kami tarik," ujar Fachrim kepada Batamnews.co.id, kemarin.

Dari hasil evaluasi tim verifikasi terhadap bantuan kapal yang diberikan beberapa tahun sebelumnya. Didapati belasan kapal yang mangkrak dan dijual oleh nelayan itu berasal dari sembilan kecamatan. 

Diantaranya Kecamatan Bintan Timur, Teluk Bintan, Teluk Sebong, Bintan Utara, Gunung Kijang, Teluk Sebong, Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan.

"Kapal terakhir yang kami tarik baru-baru ini berasal dari Pulau Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir," katanya.

Ditanya bakal ada penambahan kapal yang ditarik dari beberapa kecamatan. Fachrimsyah mengaku tidak menutup kemungkinan bisa bertambah jumlahnya. Karena sampai saat ini tim verifikasi masih melanjutkan evaluasinya di lapangan.

Kapal yang ditarik ini akan diberikan kepada nelayan yang membutuhkan. Namun mereka harus membuat perjanian secara tertulis. Apabila tak juga digunakan atau dijual mereka tidak akan mendapat bantuan apapun lagi.

"Kalau sudah final pekerjaan tim verifikasi. Kami akan kabari lagi jumlah detail kapal yang ditarik," tutupnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews