11 Anggota DPRD Bintan Belum Kembalikan Mobil Dinas

11 Anggota DPRD Bintan Belum Kembalikan Mobil Dinas

Mobil dinas anggota DPRD Bintan yang terparkir di gedung parkir (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Hingga kemarin sudah 11 mobil dinas anggota DPRD Bintan mengembalikan mobil. Sebelumnya tercatat baru 5 unit mobil.

Jumlah 11 unit mobil itu data sementara hingga 2 Oktober 2017. Tampak mobil Toyota Rush itu parkir di area gedung DPRD Bintan. 

Sisanya sebanyak 11 unit lagi belum dikembalikan. Rencananya mobil tersebut akan total ditarik pada pekan ini.

"Jadi 11 anggota DPRD Bintan lagi yang belum kembalikan mobil dinas itu," ujar ASN di Sekretariat Dewan kepada Batamnews.

Saat ini jumlah mobil oparasional berjumlah 25 unit. Diantaranya 22 Mobil Toyota Rush digunakan anggota DPRD Bintan dan 3 Mobil Toyota Kijang Innova digunakan pimpinan. 

Namun pihak yang diwajibkan untuk mengembalikan mobil dinas adalah anggota DPRD karena mereka akan menerima kenaikan dana tunjangan yang berlipat ganda. Sedangkan pimpinan tidak diwajibkan mengembalikan mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD.

"Tiga pimpinan tetap gunakan mobil dinas karena mereka tidak terima tunjangan yang berlipat. Sedangkan 22 anggota harus mengembalikan mobil itu," katanya. 

(ary)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews