Tarik untuk refresh
Orangtua Bripka YAAS Bongkar Kepalsuan Fatiria: 'Anak Kami Korban, Sudah Sabar dan Dizolimi

Orangtua Bripka YAAS Bongkar Kepalsuan Fatiria: 'Anak Kami Korban, Sudah Sabar dan Dizolimi

20 Desember 2025 • 15:10

Batam, Batamnews - Keluarga Bripka YAAS, melalui kuasa hukumnya, secara resmi meluruskan kronologi perselingkuhan fakta yang beredar terkait laporan dari Fatiria (FM).  Dalam keterangan pers yang didampingi orang tua YAAS, Anwar Silaen dan Tiurmaidah Panjaitan, mereka menegaskan bahwa anak mereka adalah pihak yang bersabar dan terzolimi. Menurut pengacara Roger Morrow Rumapea dan Agus Sumantri Simatupang, hubungan YAAS dan FM awalnya serius menuju pernikahan.  . Namun, hubungan itu kerap diwarnai cekcok, terutama soal nomor telepon perempuan lain di ponsel YAAS.  Perselisihan sempat didamaikan keluarga. Puncaknya, FM sempat meminum cairan pembersih lantai di rumah YAAS dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah pulih, FM diantarkan keluarga YAAS kembali ke Medan. “Kami khawatir dengan kondisi psikologisnya saat itu,” jelas kuasa hukum. Kejutan datang sekitar sebulan kemudian. FM diketahui kembali diam-diam ke Batam, tinggal di Eden Park, dan kembali berkomunikasi dengan YAAS. Seluruh kebutuhan hidup FM disebut dibiayai oleh YAAS. “Keluarga kami terkejut. Kami kira hubungan sudah berakhir,” ujar kuasa hukum. Pada Agustus 2025, FM melaporkan YAAS ke Propam Polresta Barelang. Dalam mediasi, disepakati YAAS bersedia menikahi FM secara lengkap.  Pertemuan lanjutan keluarga dijadwalkan 20 September di Belawan. Namun, orang tua YAAS berhalangan hadir secara langsung karena agenda di Bandung dan mengutus perwakilan. Ketidakhadiran inilah yang disebut memicu laporan baru FM ke Polda Kepri, dengan tuduhan kekerasan seksual dan penganiayaan berat, termasuk pencabutan kuku. Kuasa hukum YAAS menilai tudingan ini berlebihan dan mengarah pada laporan palsu, meski tetap menghormati proses hukum. Anwar Silaen, ayah YAAS, tegas membela anaknya. Dia menyebut YAAS selalu berniat baik, bahkan sudah membayar biaya gedung pernikahan. “Karena tak ada ketidakcocokan, akhirnya FM selalu meminta menolak menikah dengan anak saya,” tutur Anwar. . Namun, menurutnya, keputusan akhir selalu ada di tangan FM. “Anak saya sudah sabar selama ini. Perlakuan Arga (YAAS) kepada FM sangat baik, sering mengirim uang, menuruti permintaannya. Kenapa dizolimi seperti ini? Saya pastikan anak saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” tegas Anwar. Keluarga YAAS berharap persoalan ini diselesaikan secara adil dan proporsional, sambil berdoa agar kebenaran sesungguhnya terungkap.

Batam, Batamnews - Keluarga Bripka YAAS, melalui kuasa hukumnya, secara resmi meluruskan kronologi perselingkuhan fakta yang beredar terkait laporan dari Fatiria (FM). 

Dalam keterangan pers yang didampingi orang tua YAAS, Anwar Silaen dan Tiurmaidah Panjaitan, mereka menegaskan bahwa anak mereka adalah pihak yang bersabar dan terzolimi.

Menurut pengacara Roger Morrow Rumapea dan Agus Sumantri Simatupang, hubungan YAAS dan FM awalnya serius menuju pernikahan. 

Baca juga: Sidang Kode Etik Brigpol YAAS Ditunda, Putusan PTDH Akan Dibaca 23 Desember 2025

Bukti keseriusan itu ditandai dengan kunjungan YAAS ke orang tua FM di Belawan, Medan, dan pertemuan keluarga besar di Batam pada Mei 2025 yang menghasilkan kesepakatan tanggal pernikahan 12 Juli 2025, termasuk pemesanan gedung.

Namun, hubungan itu kerap diwarnai cekcok, terutama soal nomor telepon perempuan lain di ponsel YAAS. 

Perselisihan sempat didamaikan keluarga. Puncaknya, FM sempat meminum cairan pembersih lantai di rumah YAAS dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah pulih, FM diantarkan keluarga YAAS kembali ke Medan.

“Kami khawatir dengan kondisi psikologisnya saat itu,” jelas kuasa hukum.

Kejutan datang sekitar sebulan kemudian. FM diketahui kembali diam-diam ke Batam, tinggal di Eden Park, dan kembali berkomunikasi dengan YAAS. Seluruh kebutuhan hidup FM disebut dibiayai oleh YAAS.

“Keluarga kami terkejut. Kami kira hubungan sudah berakhir,” ujar kuasa hukum.

Pada Agustus 2025, FM melaporkan YAAS ke Propam Polresta Barelang. Dalam mediasi, disepakati YAAS bersedia menikahi FM secara lengkap. 

Pertemuan lanjutan keluarga dijadwalkan 20 September di Belawan. Namun, orang tua YAAS berhalangan hadir secara langsung karena agenda di Bandung dan mengutus perwakilan.

Ketidakhadiran inilah yang disebut memicu laporan baru FM ke Polda Kepri, dengan tuduhan kekerasan seksual dan penganiayaan berat, termasuk pencabutan kuku. Kuasa hukum YAAS menilai tudingan ini berlebihan dan mengarah pada laporan palsu, meski tetap menghormati proses hukum.

Anwar Silaen, ayah YAAS, tegas membela anaknya. Dia menyebut YAAS selalu berniat baik, bahkan sudah membayar biaya gedung pernikahan.

“Karena tak ada ketidakcocokan, akhirnya FM selalu meminta menolak menikah dengan anak saya,” tutur Anwar.

Baca juga: Perusahaan Pelayaran Ari Duta Bahari Hari ini Dipanggil Penyidik Soal Jual-Hibah Kapal Bermasalah

Sebagai orang tua, Anwar mengaku telah berupaya mendamaikan, mengingat rencana pernikahan ini sudah tersiar luas. Namun, menurutnya, keputusan akhir selalu ada di tangan FM.

“Anak saya sudah sabar selama ini. Perlakuan Arga (YAAS) kepada FM sangat baik, sering mengirim uang, menuruti permintaannya. Kenapa dizolimi seperti ini? Saya pastikan anak saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” tegas Anwar.

Keluarga YAAS berharap persoalan ini diselesaikan secara adil dan proporsional, sambil berdoa agar kebenaran sesungguhnya terungkap.

Play
Stop
WA
FB
Copy
Batamnews Home
Memuat…