Sembako Hingga THR Jadi Fokus Pengawasan di Batam Jelang Ramadan dan Lebaran

Sembako Hingga THR Jadi Fokus Pengawasan di Batam Jelang Ramadan dan Lebaran

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memberikan arahan pada rapat Forkopimda jelang Ramadan dan Lebaran. (Foto: Humas Pemko Batam)

Batam, Batamnews - Empat poin menjadi pembahasan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kepulauan Riau menyambut Ramadan dan Lebaran 2022.

Adapun, empat poin yang dibahas yakni ketersediaan bahan pokok dan upaya menekan harga.

Poin kedua, buka tutup kegiatan hiburan selama Ramadan. Selanjutnya, pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua karyawan di Batam. Poin terakhir, protokol kesehatan selama Ramadan dan Lebaran.

Terkait THR wajib diberikan perusahaan kepada karyawan H-7 sebelum hari raya lebaran. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

“Menyepakati THR diberikan sesuai dengan Permenaker,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (29/3/2022). 

Untuk menjamin aturan itu dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan membentuk tim pemantauan untuk menindaklajuti Permanaker tersebut. 

“Selain itu juga, Disnaker akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar melaksanakan aturan yang ditetapkan,” katanya. 

Selain membahas mengenai THR, forum juga membahas mengenai ketersediaan stok sembako. Berdasarkan jumlah kebutuhan masyarakat dan stok, disimpulkan stok sembako masih sangat mencukupi. 

Serta harga sembako juga masih terkendali dengan baik. Namun beberapa komoditas yang perlu diberikan perhatian lebih, seperti minyak goreng, cabai dan telur. 

“Forum menyepakati agar satgas pangan monitoring lebih ketat lagi, terutama memantau harga minyak goreng, cabai dan telur, agar masyarakat tdk risau,” sebutnya. 

Mengenai buka tutup tempat hiburan malam (THM) juga dibahas, yaitu disepakati pola 3-2-3, dengan rincian ditutup 3 hari sebelum bulan puasa, 2 hari di pertengahan, dan 3 hari di akhir bulan puasa. 

“Jam operasi THM juga disepekati dari pukul 21:00 hingga 01:00 WIB,” katanya. 

Terakhir mengenai arus mudik, dari rapat koordinasi tersebut pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) memaparkan titik pelabuhan dan arama angkutan laut, sehingga disimpulkan tidak ada masalah. 

Namun forum meminta agar saat arus berlangsung untuk lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes). 

“Serta kewajiban mengharuskan para pemudik sudah vaksin 1,2 dan vaksin booster, ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews