Kejaksaan Bintan Telisik Proyek SPAM Tekojo yang Ambruk Sebelum Rampung

Kejaksaan Bintan Telisik Proyek SPAM Tekojo yang Ambruk Sebelum Rampung

Dinding bangunan dalam proyek SPAM milik Pemda di Perumahan Tekojo, Kecamatan Bintan Timur ambruk. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan segera memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan.

Selain itu dua perusahaan yakni CV Pribumi Jaya Mandiri dan CV Putere Melayu Consultant juga akan diperiksa. 

Hal ini terkait masalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Tekojo, Kecamatan Bintan Timur yang mengalami kendala akibat ambruk.

Kajari Bintan, I Wayan Riana mengaku akan memanggil dan memeriksa semua pihak terkait dengan proyek itu. Baik dari instansinya maupun pihak kontraktor dan konsultan pengawas.

"Kita terbitkan sprint pemeriksaan dulu. Kita usahakan minggu ini juga memanggil semua pihak tersebut," ujar mantan penyidik KPK ini.

Dari laporan yang diterima, poyek SPAM Tekojo itu dibangun melalui APBD senilai Rp 1,55 miliar. Masa pengerjaannya selama 4 bulan atau 120 hari kerja. Namun baru dikerjakan 40 persen dinding SPAM tersebut ambruk pada 28 Oktober lalu. 

Pembangunan proyek tersebut ditangani oleh Dinas PUPR Bintan. Kemudian pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunannya adalah CV Pribumi Jaya Mandiri, dan konsultan pengawasnya yaitu CV Putere Melayu Consultant. 

"Nanti tim kejari turun ke lapangan cek perbaikan yang dilakukan," katanya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews