Warga Pulau Terluar Kota Batam Terima Sertifkat Lahan

Warga Pulau Terluar Kota Batam Terima Sertifkat Lahan

Penyerahan sertifikat tanah kepada warga Pulau Pelampong, Batam. (ist)

Batam, Batamnews - Warga Pulau Pelampung, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam akhirnya menerima sertifikat lahan dari Kementrian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (3/9/2021).

Total ada 3 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami pulau terluar yang terletak di perbatasan Indonesia dengan Singapura. Selain itu warga Pulau Batu Berhanti juga mendapat sertifikat lahan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemberian seritifikat lahan untuk warga di pulau teluar tersebut adalah sebagai salah satu bentuk wujud perhatian pemerintah kepada rakyatnya. 

Dengan adanya sertifikat ini tentunya memperkuat status wilayah-wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ada dua pulau yang kita kunjungi, yakni Batu Berhanti (Pulau Berakit) dan Pulau Pelampong," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, rombongan tidak hanya menyerahkan sertifikat dan pembagian sembako dalam kesempatan itu pihaknya juga mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat. Mulai dari sarana dan prasarana, listrik, lampu penerangan dan juga pendidikan untuk anak-anak yang tinggal di pulau tersebut.

"Tadi kami juga berdialog dengan masyarakat di sana, yang alhamdulillah juga direspon langsung oleh Bapak Wakil Menteri ATR/BPN (Surya Tjandra)," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat terhadap pulau-pulau di Kepri, khususnya pulau terdepan. Perhatian ini semakin mempertegas kedaulatan dan kehadiran negara bahwa pulau itu milik Indonesia.

“Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Kota Batam serta Pemerintah Pusat terhadap pulau-pulau terdepan, sehingga tidak terjadi pengambil alihan oleh negara lain,” ujar Marlin.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra mengatakan selain memberikan sertifikat kepada masyarakat, pihaknya juga memberikan sertifikat kepada Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang menetap di perbatasan.

Ia mengatakan di Kepri sendiri ada 111 pulau kecil terluar, jumlah tersebut pihaknya sudah menyelesaikan sertifikat untuk 70 pulau dan sisanya 40 lagi akan terus digesa.

"Hal ini memang menjadi prioritas kami, karena sebagai pulau berbatasan memang harus jelas letaknya," kata Surya.

Saat ini hanya 3 KK yang tinggal di Pulau Pelampong. Awalnya pulau itu memiliki luas 2 hektar, namun karena pengaruh abrasi luas menyusut menjadi 1 hektar.

Awalnya banyak yang tinggal di Pulau Pelampong dikarenakan keterbatasan kesediaan sembako dan kebutuhan pendidikan anak-anak maka sebagian penduduk Pulau Pelampong berpindah ke Pulau Labun.

(ret/sut)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews