dr Reisa: Tak Semua Orang Harus Ikut Rapid Test

dr Reisa: Tak Semua Orang Harus Ikut Rapid Test

Reisa Broto Asmoro - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas

Jakarta - Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan tidak semua orang harus menjalani rapid test. Tes cepat ini biasanya dilakukan kepada orang yang berisiko tinggi dan memiliki kontak dekat dengan pasien positif yang dirawat di rumah sakit.

"Rapid tesgt dilakukan apabila diperlukan, apabila ditemukan kasus positif tes masif dilakuakn berdasarkann epidiomologi. Rapid test dilakukan untuk screening orang sakit yang ada di tengah masyarakat," kata Reisa, Sabtu (20/06/2020).

Selain itu, rapid test juga merupakan langkah awal identifikasi COVID-19, dan jika dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih tidak berbahaya. Menjalani rapid tes bukan berarti harus melakukan karantina atau berhenti melakukan aktivitas, bila hasilnya negatif.

Meski sekarang telah banyak dilakukan test PCR atau Test Cepat Molekuler (TCM), rapid test tetap dibutuhkan sebagai basis data epidomiologi. Selain itu jumlah laboratorium yang digunakan untuk PCR dan TCM pun pun terbatas, sehingga rapid test digunakan sebagai screening awal. Terakhir adalah untuk menekan biaya sistem kesehatan, kalau yang positif baru dialnjutkan dengan PCR.

"Tim pakar Gugus Tugas telah mengingatkan tidak semua orang harus menjalani rapid test," tegasnya.

Saat ini kasus pasien yang terinfeksi corona terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan signifikan.

Juru Bicara Pemerintah Khusus untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto berdasarkan rekapitulasi data nasional memaparkan penambahan kasus hingga pukul 12.00 pada Sabtu (20/6/2020) mencapai 1226 orang.

Sehingga totalnya menjadi 45.029 orang. Sementara untuk pasien yang sembuh mencapai 534 kasus, sehingga terdapat 17.883 pasien sembuh. Data korban jiwa yang terlapor bertambah 56 orang, sehingga menjadi 2429 kasus kematian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews