Indonesia Resmi Larang Kunjungan Warga Italia, Korsel dan Iran

Indonesia Resmi Larang Kunjungan Warga Italia, Korsel dan Iran

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. (Foto: Kagama)

Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi melarang masuk warga negara Iran, Italia, dan Korea Selatan masuk ke tanah air. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai respons penyebaran virus corona atau COVID-19 di ketiga negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kebijakan ini adalah bersifat sementara.

"Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus COVID-19 di luar Tiongkok terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korsel. Oleh karena itu, demi kebaikan semua untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travellers dari ketiga negara tersebut," kata Retno dilansir kumparan, Kamis (5/3)/2020.

"Larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah sebagai berikut; (1) Iran: Teheran, Qom, Gilan; (2) Italia: Lombardi, Veneto, Emilia Rumagna, Marche, Pietmon; (3) Korsel: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do," lanjutnya.

Selain itu, pemerintah mewajibkan seluruh pendatang dari luar tiga negara tersebut untuk menunjukkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang dari negara masing-masing.

"Surat keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan pada pihak maskapai pada saat melakukan check in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travellers itu akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews