Tindak Penyelundupan Ancam Populasi Satwa di Indonesia

Tindak Penyelundupan Ancam Populasi Satwa di Indonesia

Burung Pleci Kacamata, salah satu spesies burung yang sering diselundupkan. (Foto: istimewa)

Karimun - Indonesia memiliki keanekaragaman jenis satwa dan tumbuhan. Total ada 370 ribu spesies satwa dan tumbuhan yang hidup dan berkembang.

Angka itu menunjukkan Indonesia menjadi pemilik ragam spesies tanaman dan tumbuhan, kedua terbesar di dunia setelah Brasil.

Namun ironisnya, ancaman kepunahan satwa dan tumbuhan di Indonesia juga tertinggi di dunia.

 

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, drh Priyadi.

"Tercatat jenis satwa yang terancam punah di Indonesia sebanyak 904 spesies. Penyebabnya antara lain adalah karena pembukaan lahan pertanian dan perdagangan satwa secara ilegal," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, drh Priyadi dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai sinergi pengawasan lalu lintas tumbuhan satwa liar dan langka, Kamis (13/2/2020).

Sejauh ini, praktik perdagangan satwa dan tumbuhan secara ilegal marak terjadi. Transaksi biasanya berlangsung secara online.

Dalam diskusi ini juga dibahas mengenai persyaratan, pengiriman tumbuhan dan satwa liar dan langka, termasuk mengantisipasi adanya tindak penyelundupan.

Narasumber yang dihadirkan dari karantina maupun BKSDA, agar pengguna jasa dalam hal ini komunitas pecinta burung, reptil dan tanaman hias dapat mengetahui secara pasti bagaimana prosedur lalu lintas tumbuhan dan satwa liar dan langka.

Sebab, selama ini hanya melakukan permohonan ke karantina saja, padahal pemilik juga harus melengkapi dokumen lain di luar karantina seperti surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN) maupun surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri (SATS-LN).

Priyadi menyebutkan, setiap hari kantor-kantor Stasiun Karantina di Indonesia pasti menemukan upaya penyelundupan satwa-satwa ilegal.

"Pasti ada penahanan terhadap satwa di seluruh kantor karantina se Indonesia. Rekornya itu sampai 2.300 ekor satwa," kata Priyadi.

Bahkan, akibat aksi penyelundupan satwa liar ini negara mengalami kerugian sekitar Rp 13 triliun per tahun.

Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Karimun, jumlah pengiriman burung pleci kacamata putih pada tahun 2018 adalah 10.616 ekor, sedangkan pada tahun 2019 jumlahnya menurun di angka 2.961 ekor.

Untuk pengiriman tumbuhan jumlahnya lebih sedikit daripada pengiriman burung. Pada tahun 2018, akar pasak bumi jumlahnya 37 kg dan pada tahun 2019 menjadi nihil atau nol. 

Maka dari itu, untuk mencegah adanya penyelundupan satwa ilegal tersebut, terutama di Karimun, Priyadi mengajak seluruh pihak terkait bersinergi.

"Sinergi dari semua pihak sangat dibutuhkan. Baik Pemda, Polisi, TNI AL, TNI AL, pencinta satwa dan pihak terkait lain," harap Priyadi.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews