Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandiaga Usul Seluruh Makam Petugas KPPS Dibongkar

Direktur Relawan BPN Prabowo - Sandiaga Usul Seluruh Makam Petugas KPPS Dibongkar

Direktur Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya. (Foto: merdeka.com)

Jakarta - Direktur Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya mengusulkan agar seluruh kuburan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu dan Pilpres 2019, dibongkar.

Pasalnya, Mustofa Nahrawardaya mencurigai ada yang janggal atas kematian mereka.

Hal ini disampaikan oleh Mustifa Nahrawardaya melalui akun Twitter miliknya @akuntofa. Mustofa Nahrawardaya mengakui curiga terhadap kematian ratusan petugas KPPS.

"Karena kecurigaan, saya usul agar seluruh kuburan jenazah petugas Pemilu yang meninggal ada 331 jenazah mohon dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi," kata Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/5/2019).

Mustofa Nahrawardaya berdalih, tujuan pembongkaran kuburan para petugas KPPS yang telah meninggal itu untuk membuktikan penyebab kematian secara medis. Menurutnya, hal ini sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan.

"Tujuannya agar penyebab kematian dapat diketahui secara medis. Pembongkaran makam ini, jelas sangat penting," ungkap Mustofa Nahrawardaya.

Untuk diketahui, data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 382 petugas KPPS meninggal dunia.

Penyebab tewasnya para petugas tersebut lantaran kelelahan selama menjalankan tugas Pemilu 2019.

Sementara itu ada sebanyak 3.529 petugas KPPS yang sakit. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-361/MK.02/2019, para petugas yang meninggal saat menjalankan tugas mendapatkan santunan yang diberikan kepada keluarga sebesar Rp 36 juta.

Adapun untuk petugas KPPS cacat permanen mendapatkan santunan sebesar Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat mendapatkan Rp 16,5 juta dan luka ringan mendapatkan Rp 8,25 juta.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews