Terjunkan Penyelam, Kejaksaan Karimun Upayakan Pengangkatan MT Tabonganen 19 yang Karam

Terjunkan Penyelam, Kejaksaan Karimun Upayakan Pengangkatan MT Tabonganen 19 yang Karam

Prosesi pengangkatan MT Tabonganen 19 yang tenggelam di perairan Karimun. (Foto: istimewa)

Karimun - Sudah sebulan kapal tanker MT Tabonganen 19 karam di perairan Karimun. Kapal itu karam akibat terjangan gelombang tinggi pada Januari 2019 lalu.

Kini, Kejaksaan Kelas II Tanjungbalai Karimun mengagendakan pengangkatan bodi kapal itu dari dasar laut. Sejumlah penyelam pun diturunkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidsus) Kejaksaan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Andriansyah mengatakan, upaya tersebut adalah untuk mengangkat kembali kapal ke permukaan air.

"Kita sudah turunkan tim penyelam pasang alat untuk pengangkatan kapal dari dasar laut," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Kapal tanker tersebut karam, di saat hujan badai waktu lalu. Kondisi kapal sudah berkarat serta tidak adanya perhatian meski dalam proses hukum.

"Sudah hampir dua tahun juga kapal itu di sana," ucapnya.

Disinggung penyebab lain tenggelamnya kapal, seperti dicurinya peralatan kapal, Andriansyah mengatakan tidak ada.

"Tidaklah, tenggelamnya karena lama di sana. Kalau pencurian, dulu muatan minyaknya memang dicuri dan sudah disidangkan," kata dia.

Saat ini, penyelam masih bekerja memasang alat-alat perlengkapan untuk pengangkatan kapal, seperti pemasangan balon.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews