Dramatis, Cara Kristiana Kabur dari Pemerkosaan di Sei Temiang

Dramatis, Cara Kristiana Kabur dari Pemerkosaan di Sei Temiang

Wanris pelaku percobaan pemerkosaan dibekuk jajaran kepolisian dari pelariannya hingga ke Desa Lancang Kuncing, Kabupaten Bintan. (Foto: Batamnews)

Batam -  Wanris Tarihot (42), tersangka percobaan pemerkosaan akhirnya membeberkan kelakuan bejatnya kepada polisi. 

Wanris diringkus jajaran Polsek Sekupang yang melakukan perburuan hingga ke Kabupaten Bintan, Rabu (15/8/2018) lalu. Mereka berkoordinasi dengan Polres Bintan dalam pengejaran pria ini.

Korbannya yakni Lisdawani Kristiana Tambunan (19), gadis yang bekerja sebagai buruh pabrik di kawasan industri Muka Kuning, Batam itu nyaris menjadi korban nafsu syahwat Wanris.

Di hadapan penyidik terkuak kronologis bagaimana ia akan memperkosa Kristiana. Wanris sempat mengubungi gadis itu untuk berjumpa pada, Minggu (5/8/2018) malam.

Ia bahkan menjemput Kristiana di perumahan Vila Muka Kuning dengan menggunakan sepeda motor. Wanris dan Kristiana kenal cukup dekat selama ini. Kristi, tak ada kecurigaan sedikitpun Wanris akan berbuat jahat kepadanya

Wanris bersama Kristiana menuju kios tambal ban di Sei Temiang, minggu malam itu sekitar pukul 19.30 WIB. Itu kios milik Wanris. Tak lama berselang ia sempat meminjam ponsel Kristiana. Setelah itu Kristiana dipanggil untuk kembali mengambil ponsel yang dipinjam ke dalam kios.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji, menuturkan, disaat itu lah korban dibekap oleh pelaku. 

"Pada saat korban di depan pintu kios pelaku langsung memeluk kepala korban dan mau mencium korban. Kemudian korban mencoba bertahan dari bekapan itu dan pelaku tetap memaksa korban untuk masuk kedalam bengkel. Korban menolak menggigit perut pelaku dan menendang kemaluannya, sehingga terlepas pelukan pelaku dan korban terjatuh ke tanah," papar Oji.

Wanris juga memukul Kristiana dan menariknya ke belakang kios tambal ban. Ia membenturkan kepala Kristiana ke tiang bangunan kios. Kristiana berteriak minta tolong. Gadis itu kemudian pura pura pingsan 

"Saat pura pura pingsan, korban mendengar ada beberapa sepeda motor melintas di depan kios tambal ban. Korban langsung lari menuju pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Ia meminta pertolongan. Tepat pukul 23.30 WIB ia membuat laporan polisi," tambah Oji

Polisi akhirnya menindaklajuti kasus ini. Wanris, pria kelahiran Sijungkang, warga Kampung Danau Merah, RT 03/02 itu pun diburu polisi.

Akhirnya ia diringkus, 10 hari berselang, yakni Rabu (15/8/2018) sekira pukul 20.30  di dalam hutan, persisnya di tikungan Simpang Kampung Bukit Senyum, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Wanris agaknya mencoba untuk menghilangkan jejak. Ia tahu nasibnya tak aman setelah Kristiana lolos.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews