Bangun Nisan Raksasa, Mantan Napi Ini Resahkan Warga

Bangun Nisan Raksasa, Mantan Napi Ini Resahkan Warga

Slamet alias Bintaos (42) membangun nisan raksasa di persawahan dekat rumahnya. (foto: Jawapos.com)

Probolinggo - Entah apa tujuan Slamet alias Bintaos (42) membangun nisan raksasa di persawahan dekat rumahnya.

Warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, yang pernah dipenjara ini membangun dua batu nisan raksasa di sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya. 

Kedua batu nisan tersebut berukuran sekitar 10 meter. Warga sekitar pun resah dengan hal tersebut dan berharap ada campur tangan pemerintah daerah.

“Enggak tahu apa maksudnya (membangun batu nisan raksasa, red). Nisan itu selesai dibangun dua bulan lalu,” kata salah seorang warga setempat, Ahmad, Jumat (6/7) dilansir dari kumparan.com.

Beredar rumor di masyarakat setempat bahwa batu nisan itu merupakan persiapan bagi makam Bintaos ketika ia meninggal dunia. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan dari Bintaos sendiri yang merupakan mantan narapidana kasus penipuan dengan penggandaan uang.

Wartabromo.com berusaha menemuinya, namun ia tidak dapat ditemui di rumahnya. Di rumah Bintaos tampak banyak patung dan sebuah foto besar saat dirinya ditahan di Rutan Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartabromo.com, bukan sekali ini saja laki-laki kelahiran tahun 1976 itu membuat geger masyarakat setempat.

Pada awal 2013, Bintaos membangun patung Dewi Sri atau Dewi Padi setinggi 12 meter di lokasi yang persis sama dengan tempat batu nisan raksasanya berdiri saat ini. 

Pemerintah kemudian merobohkannya pada 22 Mei 2013 karena meresahkan warga.

(*)

Baca juga:

Pemko Batam dan BKN Lakukan MoU Pelaksanaan Teknis CPNS

Mengenal Sugar Daddy, Penjerat Perempuan dengan Gelimang Uang

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews