Alias Wello Bakal Pecat Dua Kepala Desa bersama 30 THL dan PHL

Alias Wello Bakal Pecat Dua Kepala Desa bersama 30 THL dan PHL

Bupati Lingga Alias Wello (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Alias Wello mengaku akan melakukan penandatanganan pemecatan dua kepala desa yang ada di Kabupaten Lingga.

"Saya akan melakukan pemecatan dua kepala desa, satu pemecatan permanen dan satu pemecata  sementara," ujar Alias Wello saat melakukan hearing bersama tokoh pemuda dan LSM di Aula Kantor Bupati Lingga, Senin (26/2/2018).

Namun, siapa kedua kepala desa tersebut dan apa kesalahannya, masih belum disampaikan Alias Wello. 

Bukan hanya kepala desa, tapi dirinya juga akan memecat sebanyak 30 PTT dan THL yang ada si jajaran OPD Pemkab Lingga.

"Kami juga akan melakukan pemecatan terhadap, 30 PTT dan THL yang melanggar disiplin," katanya.

Diketahui, dari 30 PTT dan THL yang akan dipecat tersebut, 24 orang merupakan THL dan 6 orang PTT. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat dan membuka kesempatan untuk putra daerah yang berkompeten. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews