Seorang Penjual Kacamata Tertangkap Curi Celana Dalam Ibu-ibu Dalam Rendaman

Seorang Penjual Kacamata Tertangkap Curi Celana Dalam Ibu-ibu Dalam Rendaman

Pelaku pencurian celana dalam saat digiring petugas Polsek Tebing (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ariadi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri celana dalam wanita, Selasa (2/1/2018) di Pelambung, Pongkar, Tebing, Karimun, Kepulauan Riau.

Awalnya, Ariadi yang berpura-pura menawarkan kacamata terapi ke rumah korban inisial Nm. 

Tapi saat menawarkan barang dagangan, pelaku mintak izin untuk menumpang ke kamar mandi untuk buang air.

Karena korban merasa perasaannya tidak enak, setelah pelaku meninggalkan rumahnya, dia pun memeriksa ke kamar mandi.

Baca juga:

Ini Alasan Ariadi Curi Kolor Ibu-ibu Dalam Rendaman, Berikut Penampakannya

 

Ia terkejut saat memeriksa rendaman cucian, ternyata dua helai celana dalamnya lesap.

“Korban curiga setelah pelaku ini keluar kamar mandi, maka dia cek. Dan korban tidak menemukan pakaian dalamnya,” ucap Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Rabu (3/1/2018).

Setelah itu, korban memanggil pelaku yang hendak meninggalkan rumahnya, dan berpura-pura tertarik dengan barang dagangannya.

Sampai dalam rumah, dan karena tidak enak hati, ia meminta anaknya untuk memanggil RT setempat.

“Korban sempat menanyakan soal hilangnya celana dalam miliknya. Tapi pelaku tidak mengaku, dan marah karena dituduh telah mencuri,” kata Budi.

Tapi, ketika anak korban yang sedang memanggil RT setempat, pelaku mengakui perbuatan, bahwa telah mengambil celana dalam milik korban.

Sesampainya Ketua RT bersama dengan Babinkamtibmas Pongkar Polsek Tebing, pelaku diamankan di Pos Polisi Pongkar, dan sempat menjadi bulan-bulanan oleh warga.

“Pelaku segera diamankan anggota, dan dibawa ke Polsek,” kata Kapolsek.

Tapi, pria kelahiran 1996 tersebut, tidak dilakukan penahan. Karena korban tidak mau membuat laporan dan tidak mempermasalahkannya.

"Kita tidak lakukan penahanan terhadap pelaku pencurian ini, karena korban tidak mempermasalahkannya. Tapi pelaku tetap didata,” ucap Budi.

(edo)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews