Bareskrim Beberkan 5 Cara Ketahui STNK dan BPKB Asli atau Palsu

Bareskrim Beberkan 5 Cara Ketahui STNK dan BPKB Asli atau Palsu

Barang bukti STNK palsu yang disita polisi. (foto: ist/sindonews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan dokumen di wilayah Jawa Barat. Sebanyak 13 tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan keterangan salah seorang tersangka bernisial BH, mereka juga memalsukan sejumlah dokumen palsu berupa BPKB, STNK, Paspor, Visa, buku tabungan, dan KTP.

"BH ini mengaku ada penyandang dananya dan pembuatan BKPB berdasarkan pesanan dari orang-orang tertentu," kata Ari saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Puat, Rabu (20/12/2017).

Ari menuturkan, para tersangka berinisial BH, AK, AS, YH, DA, BC, CM, TT, DF, AH, ST, AR, dan ASL memiliki peran masing-masing. Mulai dari pembuat surat-surat kendaraan palsu hingga ke membeli dan menggadaikan mobil. Mereka ditangkap pada 15 hingga 17 Desember 2017 di sejumlah tempat berbeda.

Modus mereka, sambung Ari, membeli mobil lewat leasing kemudian membuat BPKB palsu dari kendaraan tersebut. Kemudian mereka menggadaikan mobil beserta surat-surat kendaraan tersebut dengan tujuan mencari keuntungan.

"Mobil-mobil ini digadaikan. Ada lima pegadaian di Jabar tempat para tersangka menggadaikan mobil di antara di Karawang, Soreang, Pamunukan, Bekasi dan Subang. Mobil ini dia beli Rp 50 juta kemudian masuk pegadaian sekitar Rp 140 juta," terang Ari.

Ari menambahkan, para tersangka juga bekerjasama dengan "orang dalam" pegadaian. Sehingga mobil yang mereka gadaikan bisa lolos dari pengecekan fisik pihak pegadaian. "Rupanya mereka sudah bekerjasama dengan Satpam," tambah Ari.

Akibat perbuatan para tersangka, sambung Ari, sejumlah perusahaan leasing dan pegadaian mengalami kerugian finansial. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 16 unit mobil, enam sepeda motor, 20 BPKB palsu, 32 STNK palsu, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 lembar KTP palsu, dan tiga buku tabungan palsu.

Cara mendeteksi

Kasubdit Fasilitas Materai SIM, BPKB dan STNK (SBSK) Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto membeberkan bagaimana cara mendeteksi dokumen kendaraan tersebut asli atau palsu.

Menurut dia, ada lima cara mendeteksi BPKP palsu atau asli. Pertama, bahan cover yang digunakan BPKP asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu. 

"Soal BPKP, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya. Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata. Bahan asli (cover BPKP) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKP)," ujar Priyanto di Gedung KKP, Bareskrim Polri.

Kedua, kata dia, hologram yang berada di halaman pertama BPKP palsu lebih kuning bila diterawang. Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu. "Lalu nomor seri (yang di bawah hologram) ada tujuannya. Nomor seri membedakan (domisili). P untuk Polda mana dan hanya ada di Korlantas. Enggak bisa di publish," jelasnya.

Selanjutnya pada lembar identitas pemilik kendaran. Biasanya, uangkap dia, BPKP yang palsu hanya mengubah data kendaraan. Sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah. "Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang. Ini jelas kelihatan," ungkapnya.

Terakhir, pada halaman ke 14 BPKP asli terdapat lambang Korlantas yang bila disinari dengan cahaya ultraviolet akan muncul angka dan huruf. Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna. "Nah yang palsu rata. Kalau di ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. itu BPKB asli," ucap Priyanto.

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu. Pertama, pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus. Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP. "Kemudian sisi bagian kanan ada lubang tipis kalau dibaca tertera STNK, palsu enggak ada lubang," ucapnya.

Ketiga, di STNK akan ada kode barcode bila diberi cahaya ultraviolet. "Barkode bukan sekadar hiasan saja ada fungsinya," paparnya.

Priyanto menyarankan untuk memastikan STNK atau BPKP palsu, sebaiknya masyarakat langsung mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

(ind)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews