Bakal Ditangkap, Bendahara Dinsos Karimun Terdeteksi Sudah di Indonesia

Bakal Ditangkap, Bendahara Dinsos Karimun Terdeteksi Sudah di Indonesia

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ardiansyah, Bendahara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karimun, akan dipanggil penyidik Satreskrim Polres Karimun guna penyelidikan dugaan korupsi mantan Kadinsos Indra Gunawan.

Pemanggilan sebagai saksi tersebut merupakan yang kedua, sebelumnya penyidik juga telah melakukan pemanggilan pertama namun tidak kunjung hadir. Diduga, Ardiansyah berada di luar negeri.

Saat ini polisi mendapat informasi Ardiansyah telah kembali ke Indonesia, akan tetapi belum diketahui keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, pihaknya baru saja menerima data dari Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, mengenai perjalanan Ardiansyah selama mangkir dari panggilan pihak penyidik Satreskrim Polres Karimun. 

"Dari data paspor Ardiansyah, diketahui bulan Juni hingga September pernah melakukan perjalanan dari Karimun ke Malaysia dan Batam ke Singapura, untuk Singapura dia lakukan dua kali perjalanan," ujar Lulik.

Dari data yang didapat, perjalanan terakhir Ardiansyah, kalau dia diketahui kembali masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre pada Bulan September lalu.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai keberadaan Ardiansyah di China, yaitu dari rekan-rekannya. Namun hal tersebut tidak terbukti dari data yang ada di paspornya.

"Belum ada data yang menunjukkan dia pernah ke China, dari paspornya kita hanya menemukan bahwa dia selama ini ke Singapura dan Malaysia," ucap AKP Lulik, Selasa (31/10/2017).

Lanjut Lulik, pihaknya akan segera mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Ardiansyah untuk diperiksa. 

Namun apabila tidak kembali hadir untuk menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan koordinasi bersama Imigrasi untuk dilakukan pencekalan ke luar negeri.

"Kita akan berkoordinasi, apabila tidak hadir maka kita akan koordinasi bersama Imigrasi, apakah bisa dilakukan pencekalan terhadapnya," ujar Kasat.

Apabila sudah mengetahui keberadaannya, kemungkinan besar Ardiansyah akan langsung ditangkap dan diperiksa.

"Kalau kita tahu keberadaannya maka akan kita tangkap dan periksa Ardiansyah sebagai tersangka. Karena ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” kata Lulik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews