Kronologi Kericuhan di Pleno Pemuda Pancasila di Hotel Goodway

Kronologi Kericuhan di Pleno Pemuda Pancasila di Hotel Goodway

Ketua MPP Pemuda Pancasila Banjir Simarmata memperlihatkan senjata tajam yang diamankan di lokasi pleno (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rapat pleno Majelis Permusyawaratan Wilayah Kepri Pemuda Pancasila berlangsung ricuh di Hotel Goodway, Jalan Imam Bonjol Nagoya, Selasa (28/3/2017) pukul 20.00 WIB.

Kericuhan berawal, saat sebanyak tiga puluh orang dengan menggunakan mobil carry masuk dan langsung menyebar ke ruang rapat pleno.

Mereka diketahui membawa sejumlah senjata tajam seperti bayonet, samurai. Senjata itu berhasil diamankan anggota ormas Pemuda Pancasila.

Senjata itu diduga milik Ketua DPC Batam Kota Soleh Siregar.

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, rapat pleno digelar untuk membubarkan panitia acara Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila.

"Tadi ada satgas kita yang dicurigai penyusup, namun saat kita geledah ditemukan seragam organisasi bernama Soleh Siregar Ketua DPC Batam Kota dan sejumlah sajam,” ujar Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Banjir Simarmata kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).

Pelaku masuk ke acara tidak menggunakan seragam dan atribut. Anggota Satgas sempat curiga dan terjadi perkelahian. 

"Saat para pelaku diadang oleh satgas melakukan aksi penyerangan langsung kabur berpencar," ujarnya.

Ketua DPC Batam Kota Soleh Siregar dalam kejadian itu mengalami luka-luka

“Soleh Siregar mengalami luka luka akibat perbuatannya," Banjir.

Pleno tersebut, kata Banjir, sedang membahas pengembalian Ucok Cantik Sitorus sebagai kembali MPC Pemuda Pancasila. Ucok Cantik sebelumnya dinonaktifkan setelah bermasalah di dalam organisasi.

Pleno pun akhirnya ditunda. Banjir memilih menyelidiki penyebab peristiwa tersebut. Banjir mengatakan, belum memastikan apakah kasus tersebut akan dilanjutkan ke polisi atau tidak.

"Kita tunggu hasil investigasi, kalau terbukti ada tindakan mereka sudah kriminal dan mencederai organisasi akan kita buatkan laporan polisi untuk diproses karena dengan barang temuan sajam yang mereka bawa ada bukti sebagai langkah ranah hukum," kata dia.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews