Warga Glory Home: Aseng Ganti Rumah Kami!

Warga Glory Home: Aseng Ganti Rumah Kami!

Aseng Lim, Bos PT Glory Point (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah korban amukan warga Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, menuntut ganti rugi setelah 18 unit rumah Glory Home’s hangus dibakar.

Warga menuntut bos PT Glory Point, Aseng, sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam peristiwa itu. 

Pasalnya, Aseng merupakan orang yang memerintahkan penggusuran permukiman warga yang berujung kemarahan warga dengan melempari kompleks perumahan Glory Home’s dengan bom molotov rakitan.

"Saya minta Aseng ganti semua kerugian materil milik warga serta inmateril, termasuk warga trauma," ujar Rozali, warganya Glory Home’s yang menjadi salah satu korban, Selasa (8/11/2016) malam.

Aseng juga diketahui sebagai pemilik lahan yang bakal digusur dan juga pengembang dari perumahan yang menjadi sasaran warga.

Rozali menuturkan, tidak saja selain kerugian materil, dirinya mengalami trauma dan ketakutan yang sangat mendalam.

"Jantung saya debar debar sejak siang dan saat ini mengalami sesak nafas akibat asap api dan gas airmata yang ditembakin oleh tim terpadu dilokasi kejadian," ujarnya.

Rozali mengaku merugi hingga Rp 600 juta. Begitu juga korban lain yang rumahnya sasaran amukan.

“Saya rugi Rp 900 juta,” ujar Ina. 

Sebanyak 18 unit rumah warga Glory Home’s menjadi korban eksekusi lahan di RW 5 Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, pada Senin (8/11/2016) .


[jim/edo/is]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews