Otoritas Bandara: Penumpang Ngaku Bawa Bom Hanya Bercanda

Otoritas Bandara: Penumpang Ngaku Bawa Bom Hanya Bercanda

Peringatan dari jajaran kepolisian Bandara Hang Nadim soal candaan mengenai bom di Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam Kepulauan Riau membenarkan adanya calon penumpang Lion Air JT 810 tujuan Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh yang mengaku membawa bom.

Pelaku disebutkan seorang anggota TNI AD. “Iya, seorang anggota TNI AD,” ujar Suwarso, Kabag Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (12/6/2016).

Namun, kata Suwarso, setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat TNI AU yang tengah bertugas, pria tersebut mengatakan kalau dia hanya bercanda.

“Hanya bercanda,” ujar dia. Calon penumpang tersebut kemudian tidak diperbolehkan melanjutkan penerbangan. “Diturunkan dan diproses,” ujar Suwarso.

Kejadian itu pada saat Lion Air tujuan Banda Aceh tersebut sempat delay. Awalnya hendak berangkat pukul 11.00 WIB, namun tertunda hingga pukul 14.00 WIB.

Namun penundaan tersebut sebelum kejadian itu. Saat ini operasional bandara berlangsung normal.

“Tidak ada dampak dari kejadian itu,” ujar seorang petugas pengamanan dari otoritas Bandara Hang Nadim kepada batamnews.co.id.

Ia mengatakan, pesawat tersebut tetap terbang ke Bandara Sultan Iskandar Muda, sedangkan calon penumpang tersebut dibawa anggota POM TNI.

Dalam UU Penerbangan No 1 Tahun 2009 Pasal 437 menyebutkan ancaman terhadap mereka yang bercanda melakukan ancaman bom akan dipidana penjara selama 1 tahun.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews