Bea Cukai Batam Raup Rp474 Miliar dan Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal hingga Narkoba per Juni 2026
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menunjukkan barang bukti berupa koper yang berisi temuan selundupan dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Batam, Kamis (25/6/2026). Sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2026, Bea Cukai Batam mencatat 554 surat bukti penindakan, termasuk pengungkapan narkotika jenis metamfetamin seberat lebih dari 1.000 gram yang disembunyikan dalam koper dan barang kiriman.
Batam, Batamnews – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juni 2026. Lembaga negara ini berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp474,86 miliar, sekaligus melakukan pengawasan ketat yang menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal hingga penyelundupan narkoba.
Realisasi penerimaan hingga 21 Juni 2026 mencapai 68,92 persen dari target tahun ini. Angka tersebut tumbuh 11,79 persen dibandingkan capaian yang sama pada 2025. Kontribusi terbesar berasal dari Bea Masuk yang menyumbang Rp198,32 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp254,47 miliar. Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp22,06 miliar atau setara 41,30 persen dari target tahun 2026.
Untuk mengoptimalkan penerimaan cukai, petugas melakukan langkah tambahan berupa penagihan utang cukai, kekurangan pembayaran, hingga pengenaan sanksi denda dan bunga. Hasilnya, upaya ini menambah penerimaan negara sebesar Rp2,56 miliar.
Baca juga: Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam Masuk Meja Hijau, Pelaku Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam mencatat 83 surat bukti penindakan terhadap Barang Kena Cukai. Petugas mengamankan lebih dari 4,7 juta batang hasil tembakau ilegal dan 147,32 liter minuman mengandung etil alkohol.
Dua penindakan besar terjadi pada semester pertama. Pada 29 Januari 2026, petugas menggagalkan peredaran 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai. Tidak sampai dua bulan berselang, tepatnya 12 Maret 2026, sebanyak 1,12 juta batang rokok ilegal kembali disita saat akan diselundupkan melalui jalur laut.
Selain penindakan, Bea Cukai Batam mengintensifkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang menyasar seluruh rantai distribusi barang kena cukai, dari produsen hingga distributor.
Di sektor pemberantasan narkotika, Bea Cukai Batam membukukan 18 surat bukti penindakan. Lebih dari 3.100 gram metamfetamin berhasil diamankan melalui 10 kali penindakan.
Pengungkapan terbesar terjadi pada 19 Juni 2026. Petugas menemukan lebih dari 1.004 gram metamfetamin yang disembunyikan di dalam barang kiriman di Tempat Penimbunan Sementara.
Petugas juga menggagalkan penyelundupan 1.590 cartridge vape yang mengandung Etomidate dalam lima kali penindakan. Modus pelaku semakin beragam, mulai dari menempelkan barang di tubuh, menyembunyikannya di pakaian modifikasi, hingga menyamarkan di dalam peralatan rumah tangga. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Kepolisian dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengawasan pembawaan uang tunai, Bea Cukai Batam mencatat 15 surat bukti penindakan dengan total barang senilai Rp3,04 miliar dan sanksi administratif mencapai Rp313,1 juta. Penumpang yang membawa uang lebih dari Rp100 juta tanpa pemberitahuan dikenai denda 10 persen sesuai ketentuan.
Baca juga: Kasus Tewasnya Bripda Natanael Belum Rampung, Polda Kepri Tunggu Kejati Nyatakan Berkas P-21
Penindakan penting lainnya juga dilakukan. Pada 2 Februari 2026, petugas menggagalkan penyelundupan 231.130 ekor benih bening lobster melalui jalur laut. Sembilan hari kemudian, 223 keping logam mulia emas yang disembunyikan dengan modus false concealment diamankan di Pelabuhan Batam Centre.
Pengawasan terhadap pakaian bekas ilegal juga digencarkan. Hingga pertengahan Juni, Bea Cukai Batam melakukan 274 surat bukti penindakan dengan barang bukti 2.320 koli pakaian bekas ilegal.
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan capaian ini menunjukkan pengawasan yang semakin efektif dan berdampak pada peningkatan penerimaan negara.
"Kami akan terus meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan demi melindungi masyarakat dan negara," ujarnya.
Komentar Via Facebook :